Lompat ke isi utama

Berita

Terkait DPB, Bawaslu Kirim Surat Saran Perbaikan ke KPU

pasuruankota.bawaslu.go.id – Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Pasuruan masih terfokus pada ke akuratan Data Pemilih Berkelanjutan di bulan Januari 2022. Sebelum KPU Kota Pasuruan melakukan pleno penetapan DPB bulan Januari 2024, Bawaslu Kota Pasuruan bersurat terkait Saran Perbaikan DPB, Jum’at (21/1/22).

Saran perbaikan ini mengacu pada surat edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sebelumnya, Bawaslu Kota Pasuruan telah melaksanakan uji petik data pemilih di empat kelurahan yang tersebar di Kota Pasuruan. Kelurahan yang terpilih yaitu Kelurahan Panggungrejo, Kelurahan Karangketug, Kelurahan Pohjentrek dan Kelurahan Blandongan.

Hasil dari uji petik yang tertuang pada Surat Saran Perbaikan Nomor 006/PM.00.02/K.JI-36/01/2022 menghasilkan Pemilih Meninggal sejumlah 215 orang, Pemilih Pindah Keluar sebanyak 142 orang dan Pemilih Pindah Masuk sebanyak 82 orang.

“Harapannya dari hasil saran perbaikan yang dikirim ke KPU Kota Pasuruan, segera ditindaklanjuti sebelum keputusan pleno dibuat”, ujar Titin, Koordiv PHL Bawaslu Kota Pasuruan. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita