Tingkatkan Akuntabilitas, Bawaslu Kota Pasuruan Gelar Penguatan Kapasitas Administrasi Perpajakan Lewat Aplikasi Coretax
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan menggelar kegiatan penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) terkait pengelolaan administrasi perpajakan melalui aplikasi Coretax,Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Pasuruan ini menghadirkan narasumber dari Bagian Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pasuruan. Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh jajaran pegawai mengenai regulasi perpajakan terbaru demi mendukung kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, S.Sos, membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta kesediaan tim KPP Pratama Pasuruan dalam memberikan pendampingan teknis.
"Pemahaman yang matang mengenai regulasi perpajakan yang baru dan penggunaan aplikasi Coretax sangat krusial bagi akuntabilitas internal lembaga. Sinergi antara Bawaslu dan KPP Pratama Pasuruan diharapkan dapat meminimalkan kendala administratif serta memastikan seluruh pelaporan keuangan dan pajak instansi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Vita.
Dalam sesi materi, tim dari KPP Pratama Pasuruan memaparkan bahwa sistem perpajakan kini telah dialihkan menjadi satu kanal terintegrasi melalui aplikasi Coretax sejak tahun 2025. Implementasi penuhnya bahkan sudah wajib digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan sejak awal tahun 2026.
Aplikasi ini mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan, di mana ruang arsip/berkas lama tetap dapat diunduh, serta data pemberi bukti potong otomatis terintegrasi ke kanal masing-masing.
3 Poin Penting Transformasi Coretax:
Pengenalan Aplikasi Coretax: Penjelasan mengenai transformasi digital perpajakan dan kemudahan menyatukan berbagai layanan dalam satu wadah.
Pendampingan Teknis: Tata cara pengisian, penghitungan, hingga pelaporan pajak yang menjadi kewajiban lembaga pengawas pemilu.
Kepatuhan Regulasi: Penekanan pada aspek hukum pajak agar pengelolaan administrasi anggaran belanja Bawaslu tetap akuntabel.
Memasuki sesi diskusi, suasana berlangsung interaktif. Jajaran pegawai Bawaslu Kota Pasuruan aktif berkonsultasi mengenai kendala teknis yang kerap dihadapi di lapangan, mulai dari pengisian e-faktur hingga pelaporan pajak rutin.
Merespons kendala tersebut, pihak KPP Pratama Pasuruan langsung memberikan solusi konkret, simulasi pengoperasian aplikasi secara langsung, serta tips praktis penyelesaian masalah administrasi perpajakan lewat Coretax.
Kegiatan ini ditutup langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan dengan membacakan kesimpulan, sekaligus kembali menegaskan pentingnya komitmen seluruh staf dalam menjaga kedisiplinan serta akurasi pelaporan keuangan. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib dan lancar.
Humas