Wujudkan Pilkada 2020 Bebas Narkotika, Bawaslu Dan BNN Jalin Kerjasama
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Guna memastikan penyelenggara pemilihan bebas dari penyalahgunaan dan pengedaran Narkotika, Bawaslu Kota Pasuruan dan BNN Kabupaten Pasuruan jalin kerja sama, Rabu (12/8).
Wujud dukungan ditandai penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu dan BNN secara serentak 17 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Kota Pasuruan. Dimulai penandatanganan PKS Bawaslu dan BNN Provinsi Jawa Timur dan disaksikan melalui zoom meeting oleh undangan.
“Perjanjian kerja sama sebagai bentuk kampanye pencegahan penyalahgunaan dan pengedaran gelap Narkotika di lingkungan Bawaslu. Sehingga memaksimalkan potensi Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan”, terang Moh. Amin.
Setelah itu, sebagai perwakilan Moh. Anas, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan menandatangani PKS bersama BNN Kabupaten Pasuruan yang diwakili Erlang Dwi Saputra selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasuruan.
Melalui program tersebut, diharapkan terjalin kerjasama dalam peningkatan kapasitas dan pemanfaat sumber daya yang dimiliki kedua lembaga demi menciptakan Indonesia terbebas dari narkotika. Dan demi terwujudnya pemilihan yang demokratis, bermartabat dan berkualitas. (Humas/Bawaslukopas)