Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Awasi Pembaruan Data SIPOL di PDIP, Pastikan Kepatuhan dan Transparansi

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

Jum’at (11/7/2025) Bawaslu Kota Pasuruan melakukan kunjungan pengawasan pertamanya ke kantor DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan yang telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Menjadi dasar Bawaslu Kota Pasuruan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan partai politik terhadap regulasi pengelolaan data keanggotaannya. Sebelumnya di Kota Pasuruan tercatat tiga partai politik telah melakukan pembaruan data keanggotaan melalui SIPOL.

Jum’at (11/7/2025) Bawaslu Kota Pasuruan melakukan kunjungan pengawasan pertamanya ke kantor DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu, didamping Koordinator Divisi PPPS A. Sofyan Sauri, Koordinator Divisi HPPHM serta jajaran staf. Disambut langsung oleh Pengurus DPC PDIP Kota Pasuruan.

Agenda utama kunjungan ini adalah untuk memantau dan mengawasi proses perbaruan data keanggotaan di aplikasi Sistem Informasi Politik (SIPOL). 

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu melakukan pengecekan terhadap data yang telah diinput, termasuk validasi identitas anggota untuk memastikan kesesuaian dengan dokumen yang sah. Koordinator Divisi PPPS A. Sofyan Sauri menegaskan bahwa pengawasan ini penting untuk menjaga integritas partai politik di mata public.

“Setelah sebelumnya kami (Bawaslu) berkoordinasi dengan KPU Kota Pasuruan, untuk partai politik PDIP Kota Pasuruan telah melakukan pembaruan data khususnya untuk pengurus di Kecamatan Panggungrejo. Kami ingin memastikan bahwa data keanggotaan PDIP telah dikelola dengan tertib dan akurat. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap prosess demokrasi”, ujar Sofyan. 

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PDIP Kota Pasuruan menyambut baik pengawasan yang dilakukan dan menyatakan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan data keanggotaan. Salah satu isu yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah adanya pergantian Ketua PAC Kecamatan Panggungrejo yang sebelumnya mengikuti seleksi PPPK.

"Kami menyambut baik kunjungan Bawaslu ini dan berkomitmen untuk selalu menjaga transparansi dan akurasi data keanggotaan kami di SIPOL. Kerjasama ini penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik," ujar perwakilan DPC PDIP Kota Pasuruan.

DPC PDIP Kota Pasuruan sendiri menyatakan adanya perbaruan tersebut dikarenakan Ketua PAC Kec. Panggungrejo mengikuti seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. 

Pergantian ini dilakukan karena sesuai dengan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 52, ASN tidak diperbolehkan menjadi anggota atau pengurus partai politik. Untuk itu, DPC PDIP Kota Pasuruan mengajukan skema pemberhentian selama lima tahun terhadap Ketua PAC yang bersangkutan, serta menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk posisi tersebut.

Namun, saat dilakukan validasi oleh KPU, ditemukan bahwa identitas Plt belum terbaca dalam sistem SIPOL, dan posisi Ketua PAC Kecamatan Panggungrejo tercatat kosong. Pihak DPC PDIP menjelaskan bahwa dokumen pergantian telah dikirim ke DPD PDIP Provinsi Jawa Timur dan proses penginputan sudah dilakukan, namun belum sepenuhnya ter-update di sistem KPU.

PDIP Kota Pasuruan juga mengungkapkan bahwa mantan Ketua PAC tersebut dinyatakan tidak lolos seleksi PPPK dan menanyakan kemungkinan untuk dikembalikan ke posisi sebelumnya. Bawaslu menjelaskan bahwa hal tersebut dimungkinkan dengan catatan mengikuti prosedur administrasi dan dilakukan pembaruan pada semester berikutnya.

Bawaslu Kota Pasuruan pihaknya menyampaikan pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan ini bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan proses politik berjalan secara akuntabel. Bawaslu akan terus memantau pembaruan data parpol di SIPOL setiap semester.

Dengan adanya kunjungan pengawasan ini, diharapkan PDIP Kota Pasuruan dapat terus meningkatkan kepatuhan dan transparansi dalam pengelolaan data keanggotaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses politik di Kota Pasuruan. Bawaslu Kota Pasuruan sendiri akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh partai politik di wilayahnya untuk memastikan integritas dan transparansi dalam setiap tahapan proses politik.

"Pengawasan ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa proses politik di Kota Pasuruan berjalan dengan transparan dan akuntabel. Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh partai politik untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," tutup Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu.

Dengan demikian, kunjungan pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu Kota Pasuruan dan partai politik dalam menjaga integritas proses demokrasi di Kota Pasuruan.

Humas