Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Imbau KPU Tingkatkan Kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan memberikan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan untuk terus meningkatkan kualitas dan akurasi dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk pengawasan dan komitmen Bawaslu dalam menjaga hak pilih warga negara secara menyeluruh dan tepat sasaran, Rabu (7/5/25).

Koordiv HPPHM Bawaslu Kota Pasuruan Akhmad Marta Affandi, menyampaikan bahwa PDPB merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, perlu ada sinergi dan keterbukaan antara penyelenggara pemilu, khususnya KPU, dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta masyarakat umum.

“Kami mengimbau agar KPU Kota Pasuruan lebih intens dalam berkoordinasi lintas sektor guna meminimalisasi potensi data ganda, data pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar,” ujarnya.

Bawaslu juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik serta penyusunan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif. Langkah ini penting agar tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan pada saat pelaksanaan pemilu mendatang.

Selain itu, Bawaslu mengapresiasi upaya KPU Kota Pasuruan yang telah menjalankan tahapan PDPB secara berkala, namun tetap mengingatkan pentingnya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Maka, Bawaslu menyampaikan di dalam imbauan untuk KPU Kota Pasuruan melaksanakan rapat pleno terbuka minimal 3 (tiga) bulan sekali.

Dengan imbauan ini, Bawaslu berharap kualitas daftar pemilih semakin baik dan dapat menjadi landasan pemilu yang berintegritas di Kota Pasuruan.

Humas