Bawaslu Kota Pasuruan: Keterbukaan Informasi Harus Nyata, Bukan Formalitas
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyebaran informasi publik pasca Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Evaluasi Penggunaan Website Utama dan Website PPID yang diikuti oleh seluruh Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (19/2/2025) di Shanaya Resort Malang, Kabupaten Malang.
Dari sudut pandang Bawaslu Kota Pasuruan, kegiatan evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya keterbukaan informasi publik yang faktual dan berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menilai bahwa website utama dan PPID bukan hanya sebagai kanal publikasi, tetapi juga wujud nyata pertanggungjawaban lembaga kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi tidak boleh berhenti di level formalitas. Website harus hidup dan dinamis, menyajikan informasi yang relevan, mudah diakses, dan mencerminkan kinerja nyata pengawasan pemilu di daerah,” ungkap Vita.
Menurutnya, evaluasi seperti ini penting agar setiap Bawaslu di tingkat daerah dapat belajar dari praktik terbaik dan terus melakukan pembaruan, baik dari sisi konten, tampilan, maupun kecepatan penyajian informasi.
“Kami di Bawaslu Kota Pasuruan berkomitmen memperkuat fungsi website sebagai pusat informasi publik yang aktif, responsif, dan berintegritas,” tegasnya.
Humas