Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Terima Supervisi & Monitoring Kelembagaan Bawaslu Provinsi Jatim

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

Bawaslu Kota Pasuruan terima supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rabu (9/7/2025).

pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Pasuruan terima supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rabu (9/7/2025). Supervisi tersebut dipimpin langsung oleh Rusmifahrizal Rustam Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur sekaligus Koordinator Wilayah di Bawaslu Kota Pasuruan. Pada kunjungan kali ini, Rusmi melaksanakan supervisi dan monitoring terhadap kelembagaan dan kinerja setiap divisi di Bawaslu Kota Pasuruan.

Kegiatan ini memastikan kinerja dan tertib administrasi lembaga berjalan sesuai prosedur. Fokus supervisi ini menyeluruh meliputi bidang kelembagaan, hukum, humas, data dan informasi, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa serta inventarisir daftar Barang Milik Negara (BMN).

Selain itu Rusmi menyampaikan dihadapan jajaran Bawaslu Kota Pasuruan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, tugas dan tanggung jawab penyelenggara pemilu mengalami perubahan signifikan. Penyelenggaraan pemilu kini menjadi kegiatan berkelanjutan setiap tahun, terlebih dengan adanya pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal.

Hal ini menepis berbagai wacana yang sempat muncul terkait posisi Bawaslu sebagai ad hoc (sementara). Sebaliknya, Bawaslu kini justru semakin memperkuat kapasitas kelembagaannya, terutama dalam hal peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) di sekretariat. Langkah ini dipersiapkan guna menghadapi tugas-tugas pengawasan yang bersifat kontinyu seiring adanya wacana penyelenggaraan Pemilu nasional dan lokal secara reguler tiap tahun.

Bawaslu Provinsi Jawa Timur turut memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu Kota Pasuruan dalam proses penguatan kelembagaan, salah satunya dengan mendorong percepatan status Bawaslu Kota Pasuruan menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM). Dengan fokus saat ini sebagai UKM, diharapkan pada waktu yang tidak lama, Bawaslu Kota Pasuruan dapat segera menjadi Satuan Kerja (Satker) mandiri. Harapan ini ditargetkan dapat terealisasi sebelum bulan September tahun 2027.

Dukungan tersebut juga ditunjukkan melalui penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang memadai di lingkungan sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan, sebagai wujud konkret percepatan pembentukan kelembagaan yang kuat dan berdaya guna.

Selain itu, Bawaslu Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus mengupayakan perubahan status kantor menjadi Satker dengan mencari tempat definitif dan layak sebagai kantor operasional. Berbagai langkah strategis tengah ditempuh, termasuk membangun komunikasi intensif dengan Pemerintah Kota Pasuruan guna memperoleh bantuan fasilitas gedung yang representatif dan sesuai standar kelembagaan.

Dengan semangat kolaboratif dan komitmen kuat, Bawaslu Kota Pasuruan siap mengemban amanah pengawasan pemilu secara berkelanjutan demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan demokratis di Kota Pasuruan.

Humas