Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validasi Data, Bawaslu Kota Pasuruan Awasi Langsung Uji Petik di Dua Kelurahan

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

Staf Bawaslu Kota Pasuruan lakukan uji petik berlokasi di Kelurahan Wirogunan, Kamis (17/7/2025)

pasuruankota.bawaslu.go.id – Kamis (17/7/2025) Bawaslu Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan uji petik sesuai Surat Edaran bawaslu Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Bawaslu melakukan pengawasannya di dua tempat sekaligus, yaitu Kelurahan Wirogunan dan Kelurahan Tembokrejo. Kegiatan ini guna memastikan validitas dan akurasi data pemilih yang telah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 oleh KPU Kota Pasuruan.

Hasil Pengawasan di Kelurahan Wirogunan, Tim Bawaslu ditemui secara langsung oleh staf Kelurahan Wirogunan. Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa data terkait pemilih meninggal dunia, pemilih pindah masuk dan pemilih pindah keluar tidak lagi dicatat atau diregister manual oleh pihak kelurahan. Hal ini disebabkan oleh adanya integrasi sistem pencatatan administrasi kependudukan yang sudah terhubung langsung ke Dispendukcapil Kota Pasuruan. Oleh karena itu, pihak kelurahan tidak memiliki data terkini mengenai status mutasi penduduk yang menjadi dasar dalam pemutakhiran data pemilih.

Untuk hasil pengawasan di Kelurahan Tembokrejo, tim Bawaslu berkoordinasi langsung dengan staf Kelurahan Temborejo yang ditemui. Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kota Pasuruan melakukan penyandingan data penduduk meninggal dunia dan mutasi penduduk dengan Daftar Pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Pasuruan melalui Berita Acara Nomor 400/PL.01.2-BA/3575/2025.

Dari hasil penyandingan tersebut, ditemukan adanya ketidaksesuaian. Masih terdapat data pemilih yang telah meninggal dunia serta pemilih yang pindah keluar dan pindah masuk yang tercantum dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025.

Berikut Rincian hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pasuruan di Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo sejak Januari 2025 hingga saat ini :

Data Pemilih Kelurahan Tembokrejo

Bawaslu Kota Pasuruan melalui kegiatan uji petik ini sebagai bentuk komitmen Lembaga dalam menjaga integritas dan kualitas data pemilih. Diketahui, data pemilih yang akurat menjadi dasar utama dalam peyelengaraan Pemilu yang demokratis dan adil.

Humas