Bawaslu Kota Pasuruan dan BEM Uniwara Perkuat Literasi Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif
|
pasuruankota.bawaslu.go.id — Pasuruan, Jumat (19/12/2025) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas PGRI Wiranegara (Uniwara) tentang penguatan literasi demokrasi, pendidikan politik, dan pengawasan partisipatif. Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Pasuruan dan ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, S.Sos, dan Ketua BEM Uniwara Kabinet Mahardhika Periode 2025–2026, Mukhammad Qomamaruddin.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Naskah Kesepahaman Bersama antara Bawaslu dan Universitas PGRI Wiranegara tentang pendidikan, pelatihan, dan pengembangan pusat pengawasan partisipatif di lingkungan perguruan tinggi. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam menumbuhkan kesadaran demokrasi, khususnya di kalangan mahasiswa.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam demokrasi. Menurutnya, pemahaman mengenai sejarah pengawasan pemilu di Indonesia perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda memahami peran strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Generasi muda harus melek informasi dan teknologi. Literasi demokrasi hari ini tidak bisa dilepaskan dari kemampuan memahami arus informasi digital. Bawaslu membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa dan masyarakat untuk terlibat dalam penguatan literasi demokrasi melalui berbagai program dan dukungan anggaran yang telah disediakan,” ujar Vita.
Ia juga berharap kerja sama ini mampu melibatkan mahasiswa secara aktif dalam kegiatan edukatif, mulai dari seminar, diskusi, hingga pengawasan partisipatif yang berbasis pengetahuan dan etika demokrasi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pasuruan, A. Sofyan Sauri, menjelaskan bahwa pengawasan pemilu sejatinya merupakan hak dan tanggung jawab seluruh masyarakat. Oleh karena itu, Bawaslu membutuhkan dukungan publik, termasuk mahasiswa, dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
“Pengawasan partisipatif diharapkan mampu melihat dan melaporkan potensi pelanggaran melalui mekanisme yang telah disediakan Bawaslu. Keberhasilan pelaksanaan pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat,” jelas Sofyan.
Ia menambahkan, Bawaslu Kota Pasuruan akan memberikan pembelajaran kepada mahasiswa melalui modul-modul pengawasan pemilu yang dilengkapi dengan post test dan kriteria penilaian tertentu. Mahasiswa yang memenuhi kriteria akan memperoleh sertifikat sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi dan kompetensinya. Selain itu, Bawaslu juga berkomitmen menyediakan narasumber pada setiap kegiatan yang diselenggarakan bersama pihak kampus.
Dalam kerja sama ini, pihak Universitas PGRI Wiranegara juga berharap adanya luaran akademik berupa karya tulis atau jurnal sebagai hasil dari riset dan kajian demokrasi.
Mukhammad Qomamaruddin menambahkan ke depan, kolaborasi serupa juga direncanakan akan diperluas melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Bawaslu dan KPU, khususnya untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa dan masyarakat terhadap bahaya politik uang.
Melalui Perjanjian Kerja Sama yang berlaku selama satu tahun ini, Bawaslu Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pendidikan politik, literasi demokrasi, dan pengawasan partisipatif berbasis kolaborasi dengan dunia pendidikan, demi terwujudnya pemilu yang berintegritas dan demokratis.
Humas