Jaga Akurasi SIPOL, Bawaslu Kota Pasuruan Koordinasi Intensif dengan KPU Terkait Pemutakhiran Data Parpol
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan menemukan adanya ketidaksesuaian data digital pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan kondisi faktual di lapangan. Masalah tersebut ditemukan pada struktural kepengurusan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hanura tingkat Kota Pasuruan.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pasuruan, A. Sofyan Sauri, saat melakukan koordinasi terkait pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I Tahun 2026 di Kantor KPU Kota Pasuruan, Rabu (20/5/2026).
"Untuk PAN dan Hanura, Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang baru sebenarnya sudah terbit. Namun, berdasarkan pencermatan kami, data tersebut belum ter-update ke dalam aplikasi SIPOL," ujar Sofyan di sela-sela kegiatannya.
Sofyan menjelaskan, sepanjang masa non-tahapan Pemilu pada Semester I 2026 ini, Bawaslu mencatat ada tujuh partai politik (parpol) di Kota Pasuruan yang melakukan pembaruan data keanggotaan dan struktur kepengurusan. Ketujuh parpol tersebut meliputi PKB, Gelora, PKS, Demokrat, NasDem, PAN, dan Hanura.
Oleh karena itu, Bawaslu meminta KPU Kota Pasuruan untuk lebih memperhatikan ketepatan waktu dalam sinkronisasi data parpol guna menghindari terjadinya disparitas antara dokumen fisik dan data digital.
"Kami menekankan pentingnya keterbukaan akses informasi dan pembaruan data secara tepat waktu. Jangan sampai ada perbedaan data antara dokumen administrasi parpol dengan apa yang tercantum di SIPOL," tegas Sofyan.
Langkah koordinasi ini, lanjut Sofyan, diambil sebagai upaya preventif (pencegahan) untuk meminimalisasi potensi sengketa dan permasalahan administrasi parpol saat memasuki tahapan Pemilu mendatang. Targetnya adalah mewujudkan tata kelola data parpol yang akuntabel dan transparan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, kehadiran A. Sofyan Sauri beserta staf Bawaslu disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, bersama dua anggotanya, Hasan Asuro dan Saiful Hidayat.
Pihak KPU menyambut positif catatan dan masukan dari Bawaslu sebagai bentuk sinergitas antarlembaga penyelenggara Pemilu dalam menjaga validitas serta akurasi data partai politik di Kota Pasuruan secara berkelanjutan.
Humas