Kunjungi SMA Negeri 3 Pasuruan, Bawaslu Terus Sebarkan Pembelajaran Digital Melalui MOOC Literasi Demokrasi
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan terus bergerak aktif memperluas ruang edukasi bagi pemilih pemula. Kali ini, SMAN 3 Pasuruan menjadi jujukan dalam menyebarkan platform pembelajaran digital Massive Open Online Course (MOOC) Literasi Demokrasi, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi biasa, melainkan langkah strategis Bawaslu untuk membangun sinergi kuat dengan lembaga pendidikan. Tujuannya jelas: memperkuat fondasi literasi demokrasi sejak dini dan mencetak generasi muda yang siap menjadi bagian dari pengawasan partisipatif.
Hadir langsung dalam agenda tersebut, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi dan A. Sofyan Sauri. Keduanya bergantian memberikan arahan sekaligus membakar semangat para siswa agar tidak apatis terhadap masa depan demokrasi.
Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi menekankan bahwa Bawaslu berkomitmen penuh untuk menjadi pusat literasi demokrasi yang inklusif, termasuk bagi kalangan pelajar.
"Kami memiliki tanggung jawab moral untuk mencerdaskan pemilih, terutama adik-adik yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya. Di era digital ini, tantangan pemilu bukan lagi soal fisik, melainkan maraknya disinformasi, hoaks, dan gesekan di media sosial. Melalui MOOC Literasi Demokrasi ini, kami ingin kalian menjadi pemilih yang kritis, cerdas, dan tidak mudah terprovokasi," ujar Marta dalam sambutannya.
Memasuki sesi diskusi, suasana mendadak dinamis saat para siswa mulai melontarkan pertanyaan kritis. Fenomena pelik seperti "serangan fajar" atau politik uang menjelang hari pemungutan suara menjadi topik hangat yang ditanyakan. Para siswa penasaran bagaimana langkah nyata Bawaslu dalam menindak praktik tersebut, serta sanksi hukum apa yang menjerat para pelakunya.
Menanggapi rasa penasaran para siswa, A. Sofyan Sauri selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) memberikan penjelasan yang gamblang dan tegas.
"Politik uang adalah racun dalam demokrasi, dan Bawaslu tidak akan tinggal diam. Kami memiliki prosedur ketat mulai dari pencegahan, penerimaan laporan, hingga penindakan bersama penegak hukum terpadu (Gakkumdu). Sanksi untuk pelaku politik uang itu sangat berat, baik pidana penjara maupun denda hingga puluhan juta rupiah, tergantung pada pasal dan tahapan pemilu yang dilanggar," tegas Sofyan di hadapan para siswa.
Sofyan juga mengajak para siswa SMAN 3 Pasuruan untuk berani mengambil peran. Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi politik uang di lingkungan sekitar, mereka diharapkan tidak takut untuk melaporkannya ke Bawaslu.
Melalui pengenalan MOOC Literasi Demokrasi yang berbasis digital ini, Bawaslu Kota Pasuruan berharap para pelajar dapat mengakses materi kapan saja dan dimana saja. Dengan begitu, kesadaran untuk menjaga pemilu yang bersih, jujur dan adil bisa tumbuh subur di kalangan pemilih pemula di Kota Pasuruan.
Humas