Bawaslu Kota Pasuruan Perkuat Literasi Kearsipan Melalui Sosialisasi Pengelolaan Arsip
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi serta meningkatkan literasi kearsipan di lingkungan internal, Bawaslu Kota Pasuruan menggelar rapat internal sekaligus sosialisasi pengelolaan arsip bagi unit pengelola, Jumat (30/1/2026), bertempat di Ruang PPID Bawaslu Kota Pasuruan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kota Pasuruan, mulai dari komisioner hingga staf sekretariat. Sosialisasi tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menjadi ruang diskusi untuk menyamakan persepsi mengenai perbedaan antara data, dokumen, dan arsip yang selama ini masih kerap menimbulkan beragam pemahaman di lingkungan kerja.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, dalam sambutannya menegaskan bahwa kearsipan merupakan fondasi penting dalam tata kelola kelembagaan. Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan, melainkan bagian dari akuntabilitas dan kualitas informasi lembaga.
“Sering kali masih terjadi perbedaan pemahaman antara data, dokumen, dan arsip. Padahal, seluruh proses kerja yang baik selalu diawali dari kearsipan yang tertata dan dapat dibaca dengan jelas,” ujar Vita.
Ia menambahkan, pengelolaan arsip yang baik akan sangat membantu pelaksanaan pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga penyediaan data dan informasi publik. Oleh karena itu, literasi kearsipan harus dipahami sebagai tanggung jawab bersama seluruh unit kerja.
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa pengelolaan arsip di Bawaslu Kota Pasuruan mencakup arsip fisik dan digital yang harus saling sinkron. Namun demikian, Bawaslu Kota Pasuruan masih menghadapi kendala keterbatasan sarana prasarana, salah satunya belum tersedianya gedung arsip khusus.
Meski demikian, upaya penataan arsip tetap dilakukan secara berkelanjutan. Arsip kelembagaan telah mulai ditata oleh staf SDM dengan penarikan arsip hingga tahun 2025 ke belakang. Selain itu, telah disusun Surat Keputusan (SK) Unit Pengelola Arsip sebagai landasan penguatan sistem kearsipan internal.
Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya pengelolaan arsip secara menyeluruh, mulai dari pengumpulan, penataan, penyimpanan, hingga pemusnahan arsip sesuai ketentuan masa retensi. Peserta sosialisasi diharapkan memahami klasifikasi arsip aktif, inaktif, dan vital, serta mampu merapikan arsip di masing-masing divisi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan berkesinambungan. Dengan kearsipan yang tertata baik, Bawaslu Kota Pasuruan optimistis dapat mendukung kinerja pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Humas