Bawaslu Kota Pasuruan Temukan 8 Pemilih Meninggal di Kelurahan Bukir Saat Uji Petik Data Pemilih
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan terus memperketat pengawasan terhadap akurasi data pemilih. Kamis (16/4/2026), Bawaslu melaksanakan kegiatan Uji Petik di dua kelurahan, yakni Kelurahan Sebani dan Kelurahan Bukir, guna memastikan validitas Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Pasuruan.
Dalam kegiatan yang dilakukan secara door-to-door tersebut, tim pengawas Bawaslu menyisir sampel data pemilih untuk mencocokkan kondisi riil di lapangan dengan dokumen administratif.
Berdasarkan hasil pengawasan di Kelurahan Bukir, Bawaslu menemukan fakta bahwa terdapat 8 orang pemilih yang masuk dalam daftar DPB Triwulan I namun faktanya telah dinyatakan meninggal dunia.
"Fokus kami adalah memastikan hak pilih warga terlindungi sekaligus membersihkan data dari pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Temuan 8 pemilih meninggal di Bukir ini menjadi catatan penting bagi kami untuk segera dikoordinasikan dengan pihak terkait," ujar Akhmad Marta Affandi, Koordiv HPPHM Bawaslu Kota Pasuruan.
Kegiatan uji petik ini merupakan langkah proaktif Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan demi mewujudkan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir
Terhadap temuan ini, Bawaslu Kota Pasuruan akan memberikan saran perbaikan kepada KPU Kota Pasuruan agar data tersebut segera diperbarui pada periode pemutakhiran berikutnya. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan data pemilih atau ketidakefisienan logistik pada pemilu mendatang.
Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan anggota keluarga yang telah meninggal dunia atau pindah domisili kepada petugas setempat agar kualitas daftar pemilih di Kota Pasuruan semakin baik.
Humas