Lompat ke isi utama

Berita

Hadir dalam Diskusi Bawaslu Jatim, Bawaslu Kota Pasuruan Komitmen Bangun Ruang Kerja Setara dan Bebas Kekerasan Seksual

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Jajaran Bawaslu Kota Pasuruan mengikuti kegiatan diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim), Selasa (5/5/2026). Diskusi yang bertajuk “Ruang Kerja Setara: Memahami Kekerasan Seksual dari Kacamata Gender” ini menjadi momentum penting bagi pengawas pemilu di tingkat daerah untuk memperkuat budaya kerja yang aman, sehat, dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits, dalam arahannya menekankan bahwa menciptakan ruang kerja yang setara bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah keniscayaan. Menurutnya, organisasi yang beradab adalah organisasi yang mampu menjaga martabat setiap manusia di dalamnya tanpa terkecuali.

Dalam kegiatan tersebut, terungkap bahwa kekerasan seksual dan ketidaksetaraan di lingkungan kerja sering kali dipicu oleh berbagai faktor sistemis yang saling berkaitan. Bawaslu Kota Pasuruan mencatat penekanan A. Warits mengenai akar masalah tersebut, mulai dari adanya sistem feodal dan ketimpangan relasi kuasa yang menyebabkan pihak dengan posisi lebih rendah menjadi rentan terhadap penyalahgunaan hierarki. Selain itu, terdapat masalah objektifikasi manusia di mana insting yang salah arah membuat rekan kerja dianggap sebagai objek semata, bukan sebagai subjek yang memiliki martabat. Kondisi ini kian diperparah oleh budaya bungkam di lingkungan kerja, yakni munculnya rasa takut untuk melaporkan tindakan tidak menyenangkan yang pada akhirnya membiarkan praktik kekerasan terus berulang. 

“Perlindungan terhadap setiap individu di lingkungan kerja menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen di Bawaslu,” tegas Warits dalam forum tersebut.

Bagi Bawaslu Kota Pasuruan, materi ini menjadi landasan untuk memperkuat internal lembaga. Pencegahan kekerasan seksual tidak cukup hanya dilakukan dengan adanya aturan atau regulasi di atas kertas. Sebagaimana ditekankan dalam diskusi tersebut, langkah pencegahan harus diwujudkan secara komprehensif melalui edukasi dan literasi guna membangun pemahaman kolektif seluruh staf mengenai batasan perilaku serta penghormatan gender. Hal ini perlu dibarengi dengan penguatan kapasitas individu untuk mendorong setiap personel memiliki kesadaran mandiri dalam mengendalikan perilakunya masing-masing. Lebih jauh lagi, transformasi budaya menjadi kunci utama agar nilai kesetaraan dapat meresap menjadi "roh" dalam setiap pengambilan keputusan serta menjadi kebiasaan sehari-hari di lingkungan kerja.

Menanggapi arahan tersebut, Bawaslu Kota Pasuruan berkomitmen untuk menerapkan pendekatan inklusif yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. Ruang kerja setara bukan sekadar isu laki-laki atau perempuan, melainkan tentang bagaimana setiap orang dalam organisasi merasa dihormati dan dilindungi.

Melalui partisipasi dalam zoom ini, Bawaslu Kota Pasuruan berharap dapat terus melakukan refleksi internal guna memastikan lingkungan kerja tetap kondusif, menjunjung tinggi etika, dan benar-benar bebas dari segala bentuk diskriminasi maupun kekerasan seksual.

Humas