Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Keadilan Pemilu, Bawaslu Kota Pasuruan Hadiri Cangkrukan Demokrasi Bahas Penataan Dapil

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Mengawali hari pertama Ramadhan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan turut serta dalam agenda strategis Cangkrukan Demokrasi seri perdana tahun 2026 yang digelar secara daring, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur ini memfokuskan pembahasan pada perubahan Undang-Undang Pemilu, khususnya mengenai teknis dan prinsip penataan Daerah Pemilihan (Dapil).

Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Jatim Dwi Endah Prasetyowati, menekankan bahwa penataan Dapil bukan sekadar urusan administratif rutin. Bagi pengawas pemilu, titik krusialnya terletak pada pemenuhan rasa keadilan bagi pemilih dan kesetaraan bagi peserta pemilu.

"Penataan daerah pemilihan berkaitan erat dengan keadilan bagi pemilih. Oleh karena itu, prinsip kesetaraan nilai suara, kepatuhan pada sistem proporsional, serta integritas wilayah harus menjadi pedoman utama agar tidak terjadi manipulasi yang mencederai hak konstitusional," tegas Endah.

Isu krusial lain yang mengemuka adalah kembalinya kewenangan penyusunan Dapil kepada KPU pasca Putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2022, yang sebelumnya berada di tangan DPR. Anggota KPU Jatim, Choirul Umam, menjelaskan bahwa pergeseran ini menuntut kajian yang lebih mendalam dan komprehensif.

Bagi Bawaslu Kota Pasuruan, pemahaman mengenai kompleksitas penghitungan kursi dan prinsip penataan wilayah ini menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi pengawasan ke depan. Adapun prinsip-prinsip yang ditekankan dalam diskusi tersebut meliputi: Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama (Coterminous) serta kohesivitas dan kesinambungan.

Melalui topik Cangkrukan Demokrasi hari ini mempertegas komitmen lembaga untuk mengawal proses transisi dan penataan dapil agar berjalan transparan.

Diskusi yang menghadirkan narasumber dari Bawaslu dan KPU Kota Surabaya, serta dipandu oleh Bawaslu Pacitan ini, diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarlembaga di tingkat daerah.

Dengan kolaborasi yang solid antara pengawas dan penyelenggara, Bawaslu Kota Pasuruan optimistis bahwa proses penataan Dapil di masa mendatang akan mampu menjamin representasi politik yang adil dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Kota Pasuruan khususnya, dan Jawa Timur pada umumnya.

Humas