Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Kota Pasuruan Bersiap Redam Evolusi Politik Uang Digital

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Meski berada di masa non-tahapan pemilu, Bawaslu Kota Pasuruan tetap bergerak aktif menjaga integritas demokrasi. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran jajaran Bawaslu Kota Pasuruan dalam forum Diskusi Humas dan Data Informasi (Datin) bertajuk "Cangkrukan Demokrasi" yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (30/6/2026).

Mengusung tema "Strategi Pencegahan Politik Uang dalam Pemilu Tahun 2029", forum ini menjadi wadah penting bagi Bawaslu Kota Pasuruan untuk menyerap strategi taktis pengawasan partisipatif sejak dini.

Acara yang dibuka oleh Anggota Bawaslu Jatim Rusmifahrizal Rustam ini menegaskan bahwa pencegahan politik uang tidak bisa bertumpu pada pengawas saja, melainkan butuh kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat.

Sebagai narasumber utama, Anggota Bawaslu DIY Ummi Illiyina, S.H., M.H., memaparkan materi bertajuk "Strategi Pencegahan Politik Uang dalam Pemilu 2029". Ia menggarisbawahi adanya evolusi modus politik uang pada Pemilu 2029 yang diproyeksikan bergeser dari konvensional menjadi digital dan berbasis teknologi (AI-driven).

Beberapa kerawanan baru Pemilu 2029 yang kini diantisipasi oleh Bawaslu meliputi pergeseran perilaku pemilih seiring dengan dominasi Generasi Z sebagai pemilih utama. Selain itu, ancaman politik uang juga diproyeksikan bertransformasi ke modus digital (cashless) melalui pola transaksi non-tunai seperti transfer e-wallet, QRIS, cashback aplikasi, hingga pengisian token game. Kerawanan ini semakin diperparah oleh ancaman teknologi modern, termasuk pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan deepfake, penerapan kampanye sasaran mikro (micro-targeting), serta pelibatan influencer politik secara masif untuk memanipulasi preferensi pemilih. 

Melalui perspektif peserta, Bawaslu Kota Pasuruan siap menindaklanjuti strategi pencegahan terintegrasi yang didapat dari forum ini dengan mengambil beberapa langkah taktis. Langkah pertama adalah melakukan pemetaan wilayah dengan menyusun Indeks Kerawanan Politik Uang (IKPU) hingga menyentuh tingkat kelurahan dan TPS. Selanjutnya, Bawaslu Kota Pasuruan akan memperkuat kolaborasi dan data dengan mengintegrasikan pengawasan berbasis data sekaligus mempererat kerja sama lintas lembaga, seperti bersama Kominfo, Aparat Penegak Hukum (APH), dan penyedia layanan keuangan. Terakhir, melalui penguatan gerakan sosial dan humas, optimalisasi peran kehumasan akan difokuskan untuk mengedukasi masyarakat secara digital serta merangkul berbagai komunitas lokal demi membangun budaya kolektif yang berani menolak politik uang. 

Langkah awal ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Bawaslu Kota Pasuruan dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, berintegritas, serta bersih dari segala bentuk praktik politik uang digital.

Humas