Niken: Kekerasan Seksual Kerap Berawal dari Hal yang Dianggap Biasa
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Selasa (13/1/2026) Anggota KPU Kota Pasuruan, Vinsensia Niken Devi Intan Sari, berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Internal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Kerja yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Pasuruan. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama untuk membangun lingkungan kerja yang aman, saling menghormati, dan bebas dari kekerasan seksual.
Dalam pemaparannya, Niken menyampaikan bahwa pengalaman dirinya sebagai aktivis perempuan membentuk sudut pandangnya dalam melihat persoalan kekerasan seksual, khususnya melalui data dan realitas sosial. Menurutnya, kekerasan seksual sering kali berawal dari tindakan-tindakan kecil yang kerap dianggap wajar atau sepele.
“Banyak kasus kekerasan seksual justru dimulai dari hal-hal yang sering dianggap biasa. Padahal, jika dibiarkan, hal tersebut dapat berkembang menjadi bentuk kekerasan yang lebih serius,” jelas Niken.
Niken juga menguraikan pengertian kekerasan seksual sebagai setiap perbuatan yang merendahkan, menghina, atau menyerang tubuh seseorang serta bertentangan dengan kehendak korban. Tindakan tersebut, lanjutnya, kerap terjadi dalam situasi keterpaksaan, baik secara verbal maupun nonverbal.
Lebih lanjut, Niken menegaskan bahwa kekerasan seksual di lingkungan kerja tidak hanya terjadi antar lawan jenis. Relasi lintas gender maupun sesama gender juga berpotensi mengalami dan melakukan kekerasan seksual. Selain itu, kekerasan seksual di lingkungan kerja juga dapat terjadi dalam relasi kuasa, baik antaran atasan dan bawahan maupun sebaliknya.
“Di lingkungan kerja, siapa pun bisa menjadi korban maupun pelaku. Karena itu, nilai saling menghargai, menghormati batasan, serta menjaga diri harus menjadi kesadaran bersama,” tegasnya.
Menurut Niken, upaya pencegahan tidak hanya bertumpu pada regulasi, tetapi juga pada budaya kerja yang sehat. Setiap individu di lingkungan kerja memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang yang aman, nyaman, dan beretika.
“Ketika antar rekan kerja mampu saling menghargai dan peka terhadap batasan, maka lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual bukan sekadar wacana, melainkan komitmen nyata bersama,” pungkasnya.
Humas