Pelanggaran Pemilu Nihil? Akademisi Universitas Yudharta Ingatkan Bawaslu: Jangan Sampai Maling Lebih Pinter
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan melakukan langkah strategis dalam memperkuat kesiapan regulasi dan pengawasan menjelang pemilu mendatang. Melalui kegiatan diskusi daring bertajuk "Ngabuburit Pengawasan" Selasa (10/3/2026), Bawaslu membedah secara mendalam landmark putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024.
Diskusi yang mengusung tema “Bawaslu Mengaji Landmark Mahkamah Konstitusi PHPU Pilkada 2024 dalam Tatanan Administrasi Publik” ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, serta Akademisi Universitas Yudharta Pasuruan, A’an Warul Ulum.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menegaskan bahwa momentum Ramadan tidak menyurutkan semangat jajarannya untuk mengevaluasi regulasi. Menurutnya, pembedahan putusan MK merupakan bagian vital dari reformasi birokrasi penyelenggaraan pemilu.
"Pembedahan putusan PHPU 2024 adalah langkah strategis untuk memetakan persiapan menuju Pemilu 2029. Kita harus memastikan tatanan administrasi publik dalam pemilu berjalan semakin baik," ujar Vita dalam sambutannya.
Senada dengan hal tersebut, Akademisi Universitas Yudharta Pasuruan, A’an Warul Ulum, menyoroti pentingnya putusan MK sebagai yurisprudensi bagi pengawas di lapangan. Namun, ia memberikan catatan kritis mengenai fenomena "tidak ditemukannya pelanggaran".
"Tidak ditemukannya pelanggaran bukan berarti pelanggaran itu tidak ada. Bisa jadi karena ketidakmampuan mitigasi atau adanya upaya damai di bawah tangan (win-win solution). Ini yang harus diwaspadai agar legitimasi pemimpin yang terpilih benar-benar murni pilihan rakyat," tegas A’an.
Dalam paparannya, A’an juga menyinggung dinamika politik di masyarakat yang kian pragmatis. Ia mengkritik kondisi di mana visi-misi seringkali kalah dengan politik uang, yang ia sebut sebagai bentuk "anarkisme politik" baik dari sisi calon maupun masyarakat.
"Jika partisipasi hanya didorong oleh materi, maka itu adalah partisipasi semu. Bawaslu memiliki peran krusial untuk meningkatkan bargaining power-nya agar rekomendasi pengawasan benar-benar menjadi pertimbangan utama di persidangan MK," lanjutnya.
Diskusi ini juga merumuskan beberapa poin penting untuk penguatan Bawaslu ke depan, di antaranya:
Profesionalisme dan Kode Etik: Menjaga integritas agar akuntabilitas penyelenggaraan pemilu tetap dipercaya publik.
Penguatan Kapasitas Kelembagaan: Dukungan SDM yang mumpuni melalui mekanisme diklat serta dukungan anggaran yang proporsional.
Kolaborasi Multisektor: Membangun sinergi antara Bawaslu, masyarakat, ASN, serta TNI/Polri untuk menciptakan iklim demokrasi yang kondusif.
Acara yang diikuti oleh komisioner, staf sekretariat, dan umum ini diharapkan mampu menjadi landasan pacu bagi Bawaslu Kota Pasuruan dalam menyongsong tantangan demokrasi yang lebih kompleks pada masa depan. Sebagai lembaga pengawal demokrasi, eksistensi Bawaslu dinilai mutlak untuk memastikan pengalihan kekuasaan berjalan secara damai, jujur, dan adil.
Humas