Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Pasuruan Hadiri Rakor Persiapan PDPB Triwulan I
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas data pemilih yang berkelanjutan. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran jajaran Bawaslu dalam rapat koordinasi (rakor) bertajuk "Koordinasi Kelembagaan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I" yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pasuruan, Rabu (11/03).
Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Pasuruan, acara tersebut berlangsung dengan khidmat. Sebagai bentuk penguatan nilai-nilai religiusitas pada bulan suci Ramadan di lingkungan penyelenggara pemilu, agenda diawali dengan kegiatan Khotmil Qur'an sebelum memasuki pembahasan teknis mengenai data kependudukan dan pemilih.
Rapat koordinasi ini berfungsi sebagai wadah konsolidasi antar-instansi untuk memastikan kesiapan serta validitas data pemilih di wilayah Kota Pasuruan. Pertemuan ini dihadiri oleh pemangku kepentingan utama, di antaranya Ketua dan Anggota KPU Kota Pasuruan beserta jajaran Sekretariat, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pasuruan.
Selain dari unsur penyelenggara, hadir pula perwakilan dari pihak keamanan guna mendukung stabilitas data, yakni perwakilan Intel Kodim 0819 Pasuruan dari unsur TNI dan Kasat Intelkam Polresta Pasuruan dari unsur Polri.
Fokus utama dalam pertemuan ini adalah merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyusunan PDPB pada periode awal tahun 2026. Sinkronisasi data dari berbagai elemen menjadi prioritas guna meminimalisir potensi sengketa atau masalah data pemilih di masa mendatang. Kehadiran berbagai unsur lembaga ini diharapkan dapat menciptakan database pemilih yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
“Kehadiran jajaran Bawaslu serta TNI-Polri dalam rapat ini menegaskan komitmen bersama untuk mengawal proses demokrasi yang transparan, dimulai dari pemeliharaan data pemilih yang akurat di Kota Pasuruan,” tulis keterangan resmi terkait agenda tersebut.
Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan terjalin keterbukaan informasi dan kerja sama yang solid antar-lembaga. Langkah preventif ini diambil demi terciptanya kondusivitas wilayah serta menjamin hak pilih masyarakat tetap terjaga dengan validitas data yang dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan-tahapan pemilu selanjutnya.
Humas