Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Pasuruan Audiensi dengan Kwarcab Pramuka
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Pasuruan melaksanakan audiensi bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Pasuruan sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif, khususnya di kalangan pemuda dan pemilih pemula, pada masa non-tahapan Pemilu. Audiensi berlangsung di Gedung Pramuka Kota Pasuruan, Selasa (27/1/2026).
Audiensi tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kota Pasuruan Akhmad Marta Affandi dan A. Sofyan Sauri bersama jajaran staf, serta diterima langsung oleh Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kota Pasuruan, Dra. Mardiyah, M.Pd.
Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi, menyampaikan bahwa meskipun berada di luar tahapan Pemilu, Bawaslu tetap berkomitmen melakukan penguatan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat, khususnya kalangan muda.
“Pengawasan Pemilu tidak hanya dilakukan saat tahapan berlangsung. Pada masa non-tahapan ini, Bawaslu Kota Pasuruan fokus memperkuat pengawasan partisipatif, salah satunya melalui pelibatan pemuda dan pemilih pemula yang tergabung dalam Pramuka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, audiensi ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Bawaslu RI dengan Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, yang diharapkan dapat diimplementasikan hingga tingkat daerah melalui sinergi bersama Kwarcab Pramuka Kota Pasuruan.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan A. Sofyan Sauri menambahkan bahwa Bawaslu siap menyiapkan materi kepemiluan yang dapat diintegrasikan dalam kegiatan kepramukaan sebagai bagian dari pendidikan politik yang berkelanjutan.
“Melalui kegiatan Pramuka, nilai-nilai kepemiluan dan pengawasan partisipatif dapat disampaikan secara edukatif dan menarik bagi pemilih pemula,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kota Pasuruan, Dra. Mardiyah, M.Pd., menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyampaikan peluang pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di tingkat daerah.
“Secara nasional Saka Adhyasta Pemilu memang belum terbentuk secara resmi, namun peluangnya sangat terbuka. Kami mendorong Bawaslu untuk mempelajari panduan dan petunjuk Saka serta mengajukan permohonan pembentukan kepengurusan,” ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut, disepakati tahapan awal berupa pelaksanaan sosialisasi kepada anggota Pramuka tingkat SMA/SMK negeri dan swasta di Kota Pasuruan dengan pendampingan dari Kwarcab. Kegiatan tersebut akan dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran anggota serta orientasi dan pembentukan Dewan Saka Adhyasta Pemilu, menyesuaikan dengan kebijakan dan arahan Bawaslu RI.
Audiensi ini menjadi langkah koordinasi awal antara Bawaslu Kota Pasuruan dan Kwarcab Pramuka Pasuruan dalam membangun pengawasan partisipatif berbasis pemuda yang berkelanjutan.
Humas