Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Pasuruan Gandeng DP3AKB Cegah Pelibatan Anak dalam Politik

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan resmi menjalin sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pasuruan guna memperkuat keterlibatan perempuan dalam pengawasan partisipatif. Langkah strategis ini juga bertujuan sebagai upaya preventif untuk mencegah eksploitasi anak dalam kegiatan kampanye politik.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor DP3AKB Kota Pasuruan pada Senin (11/5/2026). Hadir secara langsung Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM), Akhmad Marta Affandi. Rombongan disambut oleh Sekretaris Dinas DP3AKB, Yanti Sriwulanyuni, SH., M.M., bersama jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menyampaikan bahwa meskipun saat ini sedang berada di luar tahapan pemilu, Bawaslu tetap aktif menjalankan kebijakan inklusif. Hal ini mencakup program ramah anak, perempuan, dan disabilitas, termasuk pembentukan Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

"Kami ingin belajar banyak dari DP3AKB dan berharap ke depannya bisa berkolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan bersifat non-budgeter. Fokus kami adalah bagaimana kebijakan inklusif ini bisa terimplementasi dengan maksimal melalui kerja sama antarinstansi," ujar Vita.

Senada dengan hal tersebut, Koordiv HPPHM Bawaslu, Akhmad Marta Affandi, menyoroti fenomena banyaknya pelibatan anak di bawah umur pada masa kampanye sebelumnya. Ia menekankan pentingnya pencegahan sejak dini agar pelanggaran serupa tidak terulang.

"Kami berupaya masuk ke kelompok pemberdayaan perempuan dan struktural Kota Layak Anak untuk melakukan sosialisasi terkait bahaya golput dan larangan pelibatan anak dalam kampanye. Ini adalah ikhtiar preventif kami untuk meminimalisir pelanggaran di tahapan mendatang," jelas Marta.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DP3AKB, Yanti Sriwulanyuni, menyambut baik inisiatif Bawaslu. Ia menyatakan kesiapan instansinya untuk menyinergikan jadwal kegiatan yang ada di DP3AKB dengan agenda sosialisasi Bawaslu, terutama dalam kerangka program kerja tanpa anggaran khusus.

Pihak DP3AKB menawarkan berbagai kanal strategis yang bisa dimanfaatkan Bawaslu, di antaranya:

  • Bidang Pemberdayaan Perempuan: Melalui jaringan PEKKA (Serikat Perempuan Kepala Keluarga) dan Forum PUSPA yang tersebar hingga tingkat kelurahan.

  • Bidang Perlindungan Anak: Sosialisasi bisa disisipkan pada agenda pencegahan bullying dan pendampingan psikologis korban melalui P3AKB.

  • Bidang Ketahanan Keluarga & Remaja: Memanfaatkan forum PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja) serta GENRE (Generasi Berencana) untuk menyasar pemilih pemula melalui program roadshow sekolah.

"Selama terhubung dengan tupoksi kami, kami sangat terbuka. Bawaslu bisa masuk sebagai narasumber dalam kegiatan-kegiatan di kelurahan maupun penyuluhan remaja untuk memberikan literasi demokrasi," ungkap perwakilan bidang terkait.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk saling memberikan dukungan, termasuk pendampingan hukum dan psikologis melalui SK PPKS Bawaslu yang akan disinergikan dengan tenaga ahli di DP3AKB. Dengan kolaborasi ini, diharapkan tercipta ekosistem demokrasi yang lebih sehat dan terlindung bagi perempuan serta anak-anak di Kota Pasuruan.

Humas