Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Pasuruan Gandeng Universitas Yudharta Lewat MoU
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan terus tancap gas dalam memperluas jejaring pengawasan. Kali ini, sasarannya adalah dunia akademik. Bawaslu Kota Pasuruan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Yudharta Pasuruan pada Rabu (8/4/2026).
Kedatangan rombongan Bawaslu yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, bersama Anggota Akhmad Marta Affandi dan Koorsek Prisma Agustian Prasetya Wisandha, disambut hangat oleh Rektor Universitas Yudharta, Dr. Akhmad Kholid Murtadlo, SE, ME.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut bukan sekadar silaturahmi biasa. Agenda utamanya adalah audiensi konsolidasi demokrasi sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai sinergi kelembagaan. Kerja sama ini mencakup penguatan pendidikan politik, pengembangan kajian kepemiluan, hingga implementasi pengawasan partisipatif di lingkungan kampus.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menegaskan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi adalah langkah krusial untuk memastikan nilai-nilai demokrasi tertanam kuat di generasi muda.
"Kerja sama ini bukan sekadar formalitas atau seremonial di atas kertas. Kami ingin mewujudkannya melalui kegiatan konkret yang memiliki dampak langsung, baik bagi mahasiswa maupun masyarakat luas dalam mengawal proses demokrasi," ujar Vita dengan tegas.
Sementara itu, Rektor Universitas Yudharta, Dr. Akhmad Kholid Murtadlo, SE, ME, menyambut positif inisiatif ini. Dalam diskusinya, beliau menyoroti pentingnya menjaga stabilitas demokrasi dan memberikan ruang bagi nalar kritis mahasiswa.
"Demokrasi itu baik-baik saja, namun ketika terus berganti hal baru tanpa arah yang jelas, akhirnya bisa makin tidak karuan. Di sinilah peran kampus. Mahasiswa harus diberi kebebasan dalam berpikir dan bersuara, karena mereka adalah harapan besar bagi masa depan bangsa ini," tuturnya.
Ke depan, kerja sama ini tidak hanya berhenti di tingkat rektorat. Bawaslu Kota Pasuruan menjadwalkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) serta Fakultas Teknik Universitas Yudharta Pasuruan.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pengawasan pemilu yang lebih inklusif dan berbasis kajian ilmiah, sehingga kualitas demokrasi di Kota Pasuruan semakin meningkat.
Humas