Lompat ke isi utama

Berita

Sambil Ngabuburit, Bawaslu Kota Pasuruan Bedah Tuntas Putusan Landmark MK Pemilu 2024

Humas

pasuruankota.bawaslu.go.id - Mengisi momentum bulan suci Ramadan dengan kegiatan edukatif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan menggelar diskusi daring bertajuk "Ngabuburit Pengawasan", Senin (9/3/2026). Diskusi kali ini mengangkat tema khusus "Bawaslu Mengaji Landmark Mahkamah Konstitusi PHPU Pemilu 2024".

Kegiatan yang dilaksanakan melalui platform Zoom ini bertujuan untuk membedah putusan-putusan penting (landmark) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 sebagai bahan evaluasi menyongsong Pemilu 2029.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, dalam sambutannya menekankan pentingnya bagi penyelenggara pemilu untuk tetap menjaga semangat belajar di tengah ibadah puasa. Menurutnya, putusan MK bukan sekadar dokumen hukum, melainkan instrumen perbaikan kinerja.

"Di kesempatan berharga ini, kita belajar bersama mengenai putusan Landmark PHPU Pemilu 2024. Hal ini perlu dipelajari sebagai bagian dari perbaikan kinerja, khususnya di tataran administrasi. Karakteristik dari landmark PHPU ini memperjelas norma hukum dan memberikan tafsir konstitusi yang krusial bagi masa depan," ujar Vita.

Lebih lanjut, Vita menyoroti konsep Judicial Order atau perintah konkret pengadilan dalam amar putusan yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara. Ia mencatat bahwa sekitar 40 hingga 50 putusan landmark didominasi oleh permasalahan pada proses rekapitulasi di tingkat kota serta proses pemungutan suara.

"Ini menjadi refleksi bagi kita semua. KPU maupun Bawaslu wajib memberikan layanan terbaik. Kita harus mulai menyiapkan sistem yang lebih baik sejak dini demi menyambut Pemilu 2029," tambahnya.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, dan Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Jember, Dr. Iffan Gallant El Muhammady. Hadir pula jajaran pimpinan Bawaslu Kota Pasuruan lainnya, Akhmad Marta Affandi, A. Sofyan Sauri, serta Koordinator Sekretariat Prisma Agustian Prasetya Wisandha.

Sebagai penanggap, hadir perwakilan dari KPU Kota Pasuruan, yakni Saiful Hidayat (Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan) serta Hasan Asyuro (Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan). Sinergi antara dua lembaga penyelenggara ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan administrasi dan hukum di wilayah Kota Pasuruan.

Kegiatan "Ngabuburit Pengawasan" ini merupakan salah satu langkah proaktif Bawaslu Kota Pasuruan dalam melakukan penjaringan isu strategis menjelang pemilu mendatang, sekaligus menjadi forum intelektual yang membawa keberkahan di bulan Ramadan.

Humas