Sinergi Bawaslu dan Muhammadiyah Kota Pasuruan: Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan terus memperkuat barisan dalam mengawal kualitas demokrasi di wilayahnya. Pada Selasa (3/3/2026), jajaran pimpinan Bawaslu Kota Pasuruan menyambangi Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pasuruan untuk melakukan audiensi dan konsolidasi demokrasi. Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, bersama Anggota Bawaslu Akhmad Marta Affandi ini menjadi langkah strategis lembaga pengawas tersebut dalam membangun sinergi di luar masa tahapan Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menegaskan bahwa peran pengawasan tidak boleh mengendur meski sedang tidak berada dalam hiruk-pikuk tahapan pemilihan. Menurutnya, masa non-tahapan justru menjadi waktu yang paling tepat untuk melakukan edukasi politik yang mendalam kepada masyarakat.
“Kami memandang masa non-tahapan ini sebagai momentum emas untuk 'menabur benih' pencegahan. Konsolidasi demokrasi harus dilakukan secara utuh agar masyarakat memiliki daya tangkal yang kuat terhadap potensi pelanggaran di masa depan,” ujar Vita dalam pertemuan tersebut.
Lebih lanjut, Vita menjelaskan bahwa pihaknya berencana memformalkan kolaborasi ini melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup pengawasan partisipatif hingga penguatan literasi demokrasi melalui berbagai kanal kreatif. Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi, menambahkan bahwa fokus utama mereka saat ini adalah memitigasi isu-isu sensitif yang kerap berulang di setiap pesta demokrasi.
“Praktik politik uang dan netralitas ASN masih menjadi tantangan besar. Melalui jejaring luas yang dimiliki Muhammadiyah, kami ingin membangun ruang dialog berkelanjutan, baik lewat seminar maupun konten edukatif seperti podcast, agar literasi demokrasi kita semakin matang,” tegas Marta.
Pihak Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pasuruan menyambut hangat inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi. PDM menekankan bahwa komitmen Muhammadiyah terhadap nilai-nilai kebangsaan dan reformasi demokrasi sudah menjadi bagian dari nafas organisasi sejak lama. Selama ini, unsur otonom seperti Pemuda Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah secara sukarela telah terjun melakukan pengawasan di tingkat TPS sebagai bentuk tanggung jawab moral menjaga suara rakyat.
Perwakilan Pimpinan Muhammadiyah Kota Pasuruan menyampaikan bahwa sinergi yang lebih terstruktur memang sangat diperlukan untuk meminimalisir praktik-praktik kapitalisasi suara yang merusak tatanan demokrasi.
“Kami mengapresiasi langkah jemput bola dari Bawaslu ini. Sinergi ini sangat penting agar masyarakat tidak hanya memahami demokrasi secara prosedural, tetapi juga substantif. Kami ingin memastikan bahwa setiap suara rakyat terlindungi dengan cara memperkuat kanal koordinasi dan edukasi nilai-nilai etika dalam berpolitik,” ungkap perwakilan PDM.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk segera menyusun draf Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan hukum kerja sama ke depan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat di Kota Pasuruan, di mana pengawasan tidak lagi hanya bertumpu pada lembaga formal, tetapi menjadi kesadaran kolektif berbasis gotong royong di tengah masyarakat.
Humas