Songsong Pemilu 2029, Bawaslu RI Resmi Luncurkan Program P2P 2026 di Tangerang
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara resmi memulai rangkaian program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Bertajuk "Penguatan Pengawasan Partisipatif untuk Mewujudkan Demokrasi yang Berintegritas dan Demokratis", kegiatan kick off ini digelar pada Selasa (12/5/2026) sebagai langkah awal memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan partisipatif bukan sekadar program administratif, melainkan instrumen vital untuk memperkuat peran masyarakat. Ia menekankan pentingnya semangat "bergerak bersama" agar pemilu dapat berjalan jujur, adil, dan bermartabat.
"Keberhasilan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara semata, melainkan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat," ujar Ali Faisal di hadapan para peserta dan kader pengawasan.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Tangerang Mochamad Maeshal Rasyid memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, Bawaslu, dan masyarakat dapat menciptakan suasana politik yang aman dan tertib.
"Selamat kepada para kader yang terpilih. Kami optimis dengan sinergi ini, pelaksanaan Pemilu 2029 nantinya dapat berjalan sukses dan lancar," kata Bupati.
Puncak acara ditandai dengan pembukaan resmi oleh Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty. Melalui pemukulan gong secara simbolis, Lolly menegaskan bahwa pengawalan terhadap mandat demokrasi harus dimulai sejak dini tanpa menunggu tahapan pemilu dimulai.
Lolly menjabarkan empat karakter utama yang wajib dimiliki oleh setiap kader P2P Bawaslu:
Logis: Mampu berpikir rasional dan objektif dalam melihat persoalan.
Kritis: Memiliki kemampuan analisis dan berani memberikan masukan.
Berani: Tegas dalam menyampaikan kebenaran dan melakukan fungsi pengawasan.
Berdampak: Memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekitar dalam menjaga demokrasi.
"Demokrasi menjadi mandat yang harus dikawal oleh semua pihak. Jika kita menginginkan kualitas demokrasi yang lebih baik pada Pemilu 2029, maka proses pembangunannya harus dimulai dari sekarang," tegas Lolly.
Dalam sosialisasi program, Bawaslu memaparkan bahwa rekrutmen peserta P2P 2026 akan mengedepankan prinsip inklusivitas. Selain syarat kesehatan dan domisili, Bawaslu menetapkan keterwakilan perempuan minimal 30%. Program ini juga merangkul kelompok disabilitas, pemilih pemula, Karang Taruna, hingga komunitas petani dan nelayan.
Kegiatan ditutup dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada para kader. Langkah ini menjadi simbol peneguhan komitmen bersama untuk menciptakan agen perubahan yang mampu menjaga integritas proses demokrasi di seluruh pelosok Indonesia.
Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) merupakan inisiatif berkelanjutan Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam melakukan pengawasan mandiri guna mencegah pelanggaran pemilu dan memperkuat kedaulatan pemilih.
Humas