Lompat ke isi utama

Berita

Susur Data Pemilih dari Rumah ke Rumah, Bawaslu Kota Pasuruan Wujudkan DPB Akurat

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Pengawasan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) hasil penetapan Triwulan IV oleh KPU Kota Pasuruan terus dilakukan oleh Bawaslu Kota Pasuruan. Pada Senin (19/1/2026), jajaran Bawaslu Kota Pasuruan melakukan penelusuran data pemilih dari rumah ke rumah secara acak guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih di wilayah Kota Pasuruan.

Pengawasan lapangan kali ini difokuskan pada dua kelurahan di Kecamatan Purworejo, yakni Kelurahan Wirogunan dan Kelurahan Pohjentrek. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Pasuruan mencocokkan data pemilih dalam DPB dengan kondisi faktual warga di lapangan.

Dari hasil uji petik, Bawaslu Kota Pasuruan menemukan sejumlah data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Di Kelurahan Wirogunan, terdapat tiga pemilih yang tercatat dalam DPB namun telah meninggal dunia, masing-masing atas nama Saju, Sumik, dan Marfuah. Sementara itu, di Kelurahan Pohjentrek ditemukan satu data pemilih meninggal dunia atas nama Piana.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi, menyampaikan bahwa temuan tersebut merupakan bagian dari dinamika pemutakhiran data pemilih yang harus terus diawasi secara berkelanjutan.

“Uji petik ini menjadi salah satu upaya Bawaslu untuk memastikan data pemilih benar-benar akurat dan mutakhir. Temuan data tidak memenuhi syarat, seperti pemilih meninggal dunia yang masih tercantum, menunjukkan pentingnya pembaruan data secara terus-menerus,” ujar Akhmad Marta Affandi.

Ia menambahkan, hasil pengawasan lapangan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyampaian saran perbaikan kepada KPU Kota Pasuruan. “Seluruh hasil uji petik yang telah dijadwalkan akan kami rangkum dan selanjutnya kami sampaikan dalam bentuk saran perbaikan kepada KPU Kota Pasuruan pada minggu terakhir Januari 2026,” jelasnya.

Bawaslu Kota Pasuruan berharap, melalui pengawasan melekat dan koordinasi berkelanjutan dengan KPU, kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan dapat terus ditingkatkan sebagai pondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis dan berintegritas.

Humas