Tekan Money Politik, Bawaslu Kota Pasuruan Perkuat Peran Kader IMP Panggungrejo
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan secara masif terus melakukan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dengan menyasar kelompok strategis. Kali ini, Bawaslu menggandeng Kader Institusi Masyarakat Perkotaan (IMP) Kecamatan Panggungrejo dalam agenda pembinaan yang digelar Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti audiensi yang dilaksanakan sehari sebelumnya terkait penguatan partisipasi perempuan dan perlindungan anak dari aktivitas kampanye politik.
Pembinaan yang berlangsung di Kecamatan Panggungrejo ini diikuti oleh ibu-ibu kader dari berbagai kelurahan yang terbagi dalam dua sesi pertemuan untuk memastikan penyampaian materi berjalan efektif:
Sesi I: Diikuti kader dari Kelurahan Bangilan, Pekuncen, Kandangsapi, Karanganyar, dan Kebonsari.
Sesi II: Meliputi kader dari Kelurahan Panggungrejo, Tambaan, Ngemplakrejo, Trajeng, Mayangan, Mandaran, Bugul Lor, dan Petamanan.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu, hadir langsung sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, Vita menjelaskan sejarah, tugas, serta fungsi pengawasan Bawaslu yang sering kali belum dipahami sepenuhnya oleh masyarakat luas.
"Masih banyak warga yang mengira Bawaslu hanya bekerja saat pemungutan suara, padahal tugas utama kami adalah pencegahan, termasuk membentengi masyarakat dari praktik money politik (politik uang) dan mengawasi netralitas ASN," tegas Vita di hadapan para peserta.
Dalam sesi diskusi, Vita memancing respons peserta terkait realitas politik uang di lapangan. Mayoritas kader mengakui bahwa praktik tersebut masih menjadi tantangan besar di lingkungan mereka. Menanggapi hal itu, Vita menekankan bahwa ibu-ibu kader memiliki posisi tawar yang tinggi sebagai agen edukasi di tingkat akar rumput.
Selain isu politik uang, Bawaslu juga memperingatkan dampak serius dari pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri. Dijelaskan bahwa keterlibatan aktif aparatur negara dalam politik praktis bukan hanya pelanggaran administrasi, melainkan dapat berujung pada sanksi berat bagi pasangan calon yang didukung.
Guna membekali masyarakat dengan payung hukum yang jelas, para kader juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan melalui Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Bawaslu mengajak masyarakat untuk membuang rasa enggan atau takut menjadi saksi dalam kasus pelanggaran Pemilu.
"Kader IMP adalah mitra strategis kami. Ibu-ibu adalah tiang komunikasi di tengah masyarakat. Jika ibu-ibu berani menolak politik uang dan berani melapor, kita sedang menyelamatkan masa depan demokrasi di Kota Pasuruan. Jangan biarkan anak-anak kita juga terseret dalam hiruk-pikuk kampanye yang belum saatnya mereka konsumsi," ujar Vita Suci Rahayu.
Melalui pembinaan ini, Bawaslu Kota Pasuruan berharap para kader IMP dapat menjadi perpanjangan tangan pengawas pemilu dalam mewujudkan pesta demokrasi yang jujur, adil, serta bebas dari eksploitasi anak maupun intervensi politik uang.
Humas