Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Transparansi, Bawaslu Kota Pasuruan Perkuat Tata Kelola Data PPID

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan terus berkomitmen meningkatkan standar keterbukaan informasi publik. Hal ini diwujudkan melalui gelaran kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan tema "Pengolahan Data PPID" yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Pasuruan, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat ini menghadirkan narasumber dari PPID Utama Pemerintah Kota Pasuruan, yakni Rahmad Santoso dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pasuruan.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu, dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga sangat penting untuk memperkaya wawasan terkait keterbukaan informasi.

"Kegiatan ini adalah ruang bagi kita untuk saling berbagi pengalaman dan ilmu. Tujuannya jelas, kita ingin meningkatkan transparansi informasi publik agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu semakin kuat," ujar Vita.

Dalam sesi materi, Rahmad Santoso membagikan kunci sukses Pemerintah Kota Pasuruan yang berhasil meraih predikat kategori "Informatif" dari Komisi Informasi selama dua tahun berturut-turut (2024–2025). Ia menekankan pentingnya penguasaan terhadap Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021.

"Kuncinya adalah pemahaman mendalam terhadap instrumen penilaian atau Self-Assessment Questionnaire (SAQ). Selain itu, pengklasifikasian data ke dalam kategori berkala, serta-merta, tersedia setiap saat, dan dikecualikan harus dilakukan dengan teliti," jelas Rahmad.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat sekaligus Atasan PPID Bawaslu Kota Pasuruan Prisma Agustian Prasetya Wisandha, yang memandu langsung jalannya diskusi menegaskan bahwa penguatan ini akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret di internal sekretariat.

"Kami berkomitmen bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Ke depan, jajaran sekretariat akan lebih proaktif dalam memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) dan memastikan layanan informasi kita lebih mudah diakses oleh masyarakat," tegas Prisma.

Acara yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi diskusi mendalam mengenai teknik pengarsipan dokumen digital dan pengelolaan kanal permohonan informasi publik guna menyongsong evaluasi dari Komisi Informasi mendatang.

Humas