Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Birokrasi Inklusif, Fifi Ekawati Bekali Pokja PPKS Bawaslu Kota Pasuruan

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Momentum Hari Kartini tahun 2026 tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi menjadi langkah konkret bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan dalam memperkuat komitmen perlindungan perempuan. Melalui kegiatan daring bertajuk "Literasi Media dan Perlindungan Perempuan: Semangat Kartini di Era Disrupsi", Rabu (22/4/2026), Ketua Yayasan Pesantren Srikandi Jombang, Fifi Ekawati Rohmah, S.H., S.Pd., menekankan pentingnya sinergi lembaga dalam menghadapi ancaman kekerasan di ruang digital.

Dalam paparannya, Fifi mengungkapkan rasa bangganya terhadap langkah Bawaslu Kota Pasuruan yang telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Menurutnya, hal ini merupakan bentuk nyata dari pengamalan nilai-nilai perjuangan Kartini di masa kini.

Fifi menekankan bahwa di tengah arus disrupsi, semangat Kartini harus tetap menjadi pondasi. Ia menjabarkan lima nilai utama yang harus dijaga: pendidikan sebagai pondasi, kesetaraan gender, keberanian bersuara, kemandirian ekonomi, dan prinsip belajar sepanjang hayat.

ppks

"Pendidikan adalah kunci. Perempuan tidak hanya harus melek teknologi, tetapi juga harus berani bicara (speak up) dan kritis terhadap situasi di sekitarnya. Terutama di Bawaslu, keberanian ini sangat diperlukan untuk mengawal demokrasi yang inklusif," ujar aktivis perempuan asal Jombang tersebut.

Salah satu sorotan utama dalam materi yang disampaikan Fifi adalah meningkatnya risiko Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di era digital. Ia menjelaskan berbagai bentuk kekerasan digital yang sering tidak disadari, mulai dari body shaming, doxing, hingga penguntitan siber (cyber stalking).

"Dampak psikis dari kekerasan digital seringkali jauh lebih berat dan lama sembuhnya dibandingkan luka fisik. Oleh karena itu, literasi media bukan hanya soal kemampuan mengoperasikan gawai, tapi kemampuan menyaring informasi. Saring sebelum sharing adalah bentuk perlindungan diri yang paling dasar," tegas Fifi di hadapan puluhan peserta Zoom.

Lebih lanjut, Fifi memaparkan bahwa keberadaan Pokja PPKS di Bawaslu Kota Pasuruan adalah mandat langsung dari UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia mendorong agar Pokja ini bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi kerahasiaan identitas korban dan tidak menghakimi (non-judgemental).

"Satgas atau Pokja PPKS harus menjadi garda terdepan. Jika ada laporan, prinsip utamanya adalah berpihak pada korban. Jangan pernah menyalahkan korban karena pakaian atau perilakunya, karena kekerasan seksual murni terjadi karena adanya niat pelaku dan relasi kuasa yang timpang," tambahnya.

Menutup sesi diskusinya, Fifi mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kota Pasuruan baik laki-laki maupun perempuan untuk memahami bahwa gender adalah konstruksi sosial yang bisa dikerjasamakan. Ia menekankan bahwa kesetaraan di lingkungan kerja dapat tercapai jika ada komunikasi efektif dan pembagian peran yang adil, baik di ranah domestik maupun profesional.

"Semoga semangat Kartini yang kritis dan peduli ini terus tumbuh di Bawaslu. Dengan ruang kerja yang nyaman dan bebas dari kekerasan, saya yakin kinerja pengawasan Pemilu maupun Pilkada di Kota Pasuruan akan semakin optimal dan berintegritas," pungkasnya.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, dan diikuti oleh pimpinan serta staf sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan dengan antusiasme diskusi yang tinggi.

Humas