Wujudkan Zona Nol Kekerasan Seksual, Bawaslu Kota Pasuruan Ikuti Diskusi Pokja PPKS Bawaslu Jatim
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Jajaran Bawaslu Kota Pasuruan menghadiri Diskusi Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (19/5/2026) siang.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini mengusung tema “Bawaslu Zona Nol Kekerasan Seksual: Kenali, Cegah dan Laporkan”. Forum ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Acara resmi dibuka oleh Ketua Pokja PPKS sekaligus Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Jatim lainnya, yaitu Nur Elya Anggraini, Dewita Hayu Shinta, dan Dwi Endah Prasetyowati.
Dalam sambutannya, Eka Rahmawati menjelaskan struktur bidang dalam Pokja PPKS yang telah dibentuk di Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual bukan sekadar pemenuhan aturan, melainkan tanggung jawab dan komitmen bersama di setiap tingkatan kelembagaan.
“Bawaslu harus menjadi ruang kerja yang aman, nyaman, dan saling menghormati. Kita harus membangun budaya kerja yang saling menghargai dan memberikan perlindungan bagi setiap individu di lingkungan Bawaslu,” tegas Eka.
Diskusi ini menghadirkan Gender Consultant yang juga aktivis di bidang pembangunan manusia, Puspita Ratna Yanti, S.Sos., M.Hum., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Puspita menyampaikan materi komprehensif yang meliputi:
Definisi dan bentuk-bentuk kekerasan seksual.
Pedoman penanganan dan prinsip pencegahan di lingkungan Bawaslu.
Dampak nyata kekerasan seksual terhadap korban serta psikologis lingkungan kerja.
Langkah-langkah taktis dan mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran.
Puspita menekankan bahwa pencegahan kekerasan seksual memerlukan perubahan pola pikir (mindset) dan keberanian kolektif untuk bersuara.
“Kekerasan seksual tidak boleh dianggap hal sepele. Semua pihak harus memiliki keberanian untuk mengenali, mencegah, dan melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual,” ujar Puspita.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi mengenai implementasi nyata pencegahan serta mekanisme perlindungan korban di unit kerja masing-masing.
Di akhir acara, narasumber memberikan closing statement yang merangkum tiga poin penting penguatan lembaga:
Membangun lingkungan kerja yang aman, sehat, dan profesional.
Menumbuhkan keberanian personel untuk melaporkan setiap bentuk pelanggaran.
Meningkatkan kepedulian bersama demi menjaga kehormatan serta etika kelembagaan.
Dengan suksesnya agenda ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur bersama seluruh jajaran di tingkat daerah, termasuk Bawaslu Kota Pasuruan, siap mengawal dan memastikan terwujudnya lingkungan pengawas pemilu yang menjunjung tinggi nilai profesionalitas serta perlindungan hak asasi manusia.
Humas