Lompat ke isi utama

Berita

7.858 Dokumen Hasil Pengawasan Belum Berpotensi Hukum, Arif Wibowo Optimis Optimalkan Kewenangan Dan Setarakan SDM Bawaslu Dengan KPU

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id- Kamis (9/10/2025),Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan jumlah sumber daya manusia (SDM) Bawaslu agar setara dengan KPU. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan pemaparan hasil penelitian Bawaslu Kota Pasuruan bertajuk “Pengelolaan Data Kinerja Pengawasan pada Pemilihan Serentak 2024”.

“Ke depan, jumlah SDM Bawaslu harus setara dengan KPU. Hubungan antara komisioner dan sekretariat perlu diperkuat, dan Bawaslu di semua tingkatan harus memiliki kantor permanen serta status satker yang sama,” tegas Arif.

Ia menilai, Bawaslu memiliki peran strategis dalam menjaga integritas pemilu, namun efektivitasnya masih terhambat oleh keterbatasan struktur kelembagaan dan sumber daya. Karena itu, ia menekankan perlunya reformasi regulasi dan kelembagaan agar Bawaslu memiliki kewenangan dan daya dukung yang seimbang dengan KPU.

“Norma-norma yang membuat Bawaslu tidak efektif harus diperbaiki. Kerja demokrasi bukan pekerjaan musiman, tapi kerja berkelanjutan untuk memperkuat sistem pengawasan yang berdaya hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bawaslu Kota Pasuruan memaparkan hasil penelitian pengelolaan data kinerja pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Dari 7.981 dokumen pengawasan, ditemukan 82 potensi pelanggaran, namun hanya 1 kasus yang berlanjut ke tahap penegakan hukum menunjukkan perlunya peningkatan tindak lanjut pengawasan.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menyebut hasil ini menjadi dasar perbaikan sistem pengawasan dan kolaborasi lintas sektor.

“Kami berkomitmen mengubah data menjadi aksi nyata melalui kolaborasi masyarakat, akademisi, dan media,” ujar Vita.

Humas