Lompat ke isi utama

Berita

Arif Wibowo Dorong Penguatan Kewenangan Bawaslu: “Kerja Demokrasi Adalah Kerja Tanpa Henti”

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Kamis (9/10/2025) Dalam kegiatan kelembagaan yang digelar Bawaslu Kota Pasuruan, Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo menegaskan pentingnya memperkuat posisi dan kewenangan Bawaslu agar lembaga ini dapat bekerja lebih efektif dalam menegakkan integritas pemilu.

“Kerja demokrasi bukan pekerjaan musiman, melainkan kerja tanpa henti. Karena itu, norma-norma yang melemahkan peran Bawaslu harus diperbaiki. Bawaslu perlu diberi kewenangan yang kuat agar setiap putusannya memiliki konsekuensi hukum,” tegas Arif Wibowo.

Menurutnya, masih terdapat celah norma dalam regulasi kepemiluan yang membuat Bawaslu belum maksimal menindaklanjuti temuan pelanggaran. Komisi II DPR RI, lanjut Arif, berkomitmen memperbaiki norma tersebut dalam revisi undang-undang pemilu mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Bawaslu Kota Pasuruan memaparkan hasil penelitian “Pengelolaan Data Kinerja Pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Dari 7.981 dokumen hasil pengawasan, ditemukan 82 potensi pelanggaran (1,04%), namun hanya 1 kasus yang berlanjut hingga tahap rekomendasi menunjukkan drop rate sebesar 99,27%.

Vita Suci Rahayu, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan menyebut angka tersebut sebagai refleksi penting untuk memperkuat tindak lanjut hasil pengawasan dan meningkatkan kolaborasi lintas sektor.

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan pemilihan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ke depan, Bawaslu Kota Pasuruan berkomitmen membangun ekosistem pengawasan yang transparan, partisipatif, dan berbasis data, melalui kemitraan dengan akademisi, media, pemilih muda, tokoh masyarakat, serta lembaga sosial.

Sinergi antara Komisi II DPR RI dan Bawaslu Kota Pasuruan menjadi momentum penting untuk memperkuat demokrasi lokal.

Keduanya sepakat bahwa demokrasi yang sehat dimulai dari pengawasan yang kuat, serta regulasi yang memberi kepastian hukum bagi Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilu.

Humas