Audiensi Hangat Bawaslu Kota Pasuruan dan Wali Kota, Singgung Soal Gedung Pinjam Pakai
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan melaksanakan audiensi dengan Wali Kota Pasuruan di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (22/10/2024). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Kota Pasuruan. Audiensi berlangsung dalam suasana akrab, penuh kehangatan, dan dialog yang konstruktif.
Salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai kondisi gedung yang saat ini digunakan sebagai kantor Bawaslu Kota Pasuruan. Gedung yang berlokasi di Jalan Untung Suropati No. 23, Kota Pasuruan, diketahui merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang selama ini dipinjamkan untuk digunakan sementara oleh Bawaslu Kota Pasuruan.
Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, A. Sofyan Sauri, menyampaikan bahwa kondisi gedung kini memerlukan perhatian dan perawatan, terlebih menjelang musim penghujan.
“Beberapa bagian gedung mulai mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan agar tetap layak digunakan. Kami juga berharap dapat terus menempati gedung ini, mengingat lokasinya yang strategis dan sudah dikenal masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Pasuruan juga memohon dukungan dan fasilitasi dari Wali Kota untuk menjembatani komunikasi dengan Bupati Pasuruan, mengingat status gedung yang masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Harapan kami, melalui bantuan dan komunikasi yang baik dengan Bapak Wali Kota, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dapat berjalan lancar sehingga penggunaan gedung ini dapat terus berlanjut sambil menunggu solusi terbaik,” tambah Sofyan.
Meski menghadapi keterbatasan aset, Wali Kota Pasuruan tetap memberikan perhatian dan dukungan terhadap kebutuhan kelembagaan Bawaslu.
Wali Kota Pasuruan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota memahami pentingnya keberadaan kantor yang layak bagi Bawaslu, tidak hanya untuk mendukung kinerja, tetapi juga menjaga citra dan kewibawaan lembaga pengawas pemilu.
“Kami memahami bahwa keberadaan kantor yang representatif sangat penting bagi Bawaslu. Meskipun aset kota terbatas, kami akan berupaya membantu menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, mengingat masih ada sejumlah aset kabupaten yang berada di wilayah kota,” tutur Wali Kota.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, Bawaslu Kota Pasuruan berencana melakukan silaturahmi langsung dengan Bupati Pasuruan untuk membahas lebih lanjut status penggunaan gedung serta memastikan keberlanjutan kegiatan kelembagaan berjalan dengan baik.
Humas