Bawaslu Dorong Lompatan Pengawasan Pemilu: Digitalisasi, Penguatan SDM, dan Reformasi Regulasi Dimatangkan dalam Rakornas Nasional
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Jakarta (9/12/2025) Gelombang perubahan besar dalam pengawasan pemilu mulai mengemuka pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bawaslu yang digelar pekan ini di Jakarta. Kegiatan yang dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu RI, perwakilan provinsi, serta anggota Bawaslu kabupaten/kota dari seluruh Indonesia—termasuk Bawaslu Kota Pasuruan—membahas secara mendalam arah baru pengawasan pemilu menuju 2029.
Rakornas ini tidak hanya menjadi forum seremonial tahunan, tetapi juga momentum refleksi nasional yang menyoroti kelemahan struktural, kebutuhan transformasi digital, serta visi jangka panjang penguatan integritas penyelenggara pemilu.
Ferdinand: Penguatan Manajemen Internal Jadi Pondasi Transformasi
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ferdinand memulai dengan gambaran historis perjalanan pegawai Bawaslu. Ia merupakan bagian dari angkatan pertama CPNS Bawaslu tahun 2004, sementara angkatan terbaru saat ini telah memasuki gelombang keenam. Menurutnya, perkembangan kelembagaan Bawaslu harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas manajemen internal.
Ia menyampaikan bahwa hampir 5.000 pegawai sekretariat saat ini merupakan pegawai DPK dari instansi lain, sementara sisanya PPPK. Ketimpangan kapasitas, koordinasi, dan standar kerja masih menjadi pekerjaan rumah besar.
“Sering kita dengar anggaran habis atau SPPD tidak cukup. Tapi mari jujur bertanya, apakah masalahnya pada anggaran, atau manajemen perencanaannya yang belum tepat?” ungkap Ferdinand.
“Kita perlu sekretariat yang punya skill tata kelola keuangan modern. Kita juga harus mempersiapkan Bawaslu daerah menjadi satker agar lebih mandiri, tidak selalu bergantung pada provinsi atau pusat.”
Ia juga menyinggung disparitas fasilitas kantor di berbagai daerah. Menurutnya, kantor Bawaslu harus menjadi ruang kerja yang layak, aman, representatif, ramah disabilitas, ergonomis, dan mencerminkan profesionalisme lembaga negara.
Totok Hariono: “Kita Petugas Demokrasi, Amanat Reformasi Harus Kita Jaga”
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariono, menegaskan kembali posisi Bawaslu sebagai lembaga hasil amanat reformasi. Menurutnya, pengawas pemilu bukan sekadar pelaksana teknis, tetapi “penjaga moral demokrasi”
“Kita sudah bekerja keras di Pemilu 2024 hingga sengketa PHPU, tetapi tugas kita belum selesai. Kita ini petugas demokrasi. Kita harus menjaga amanat reformasi,” tegas Totok.
Ia menekankan bahwa kehadiran Bawaslu harus memberi manfaat nyata kepada publik, termasuk memastikan tidak adanya keterlibatan aparat TNI/Polri dalam politik praktis.
“Jika ada aparat yang bergerak di wilayah politik, Bawaslu harus bicara. Jangan diam. Jika kita tidak berbuat yang terbaik, maka kita hanya akan menjadi pemboros uang negara.”
Puadi: Digitalisasi Harus Menjadi Kerangka Kerja Nasional
Transformasi digital menjadi isu besar yang disampaikan Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Puadi. Menurutnya, kompleksitas pemilu modern hanya dapat dihadapi dengan penguatan sistem data yang terintegrasi dari hulu ke hilir: pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa.
“Digitalisasi bukan sekadar alat. Ia adalah kerangka kerja. Kita harus membangun sistem yang menghubungkan seluruh simpul pengawasan nasional dan mampu bekerja real-time,” ungkap Puadi.
Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan substantif—bukan hanya administratif—yang mampu menerjemahkan visi-misi Bawaslu dalam penguatan kepercayaan publik.
Lolly Suhenty: Pengawasan Partisipatif Adalah Koreksi Sejarah
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, mengingatkan bahwa lembaga pengawas pemilu lahir dari krisis kepercayaan pada Pemilu 1971. Dorongan publik yang memuncak melahirkan Panwaslu pada 1982 dan berkembang menjadi Bawaslu hari ini.
“Kalau Bawaslu menjauh dari rakyat, itu artinya kita gagal paham sejarah,” kata Lolly. Menurutnya, pengawasan partisipatif bukan sekadar program, tetapi koreksi sejarah terhadap pemilu-pemilu masa lalu.
Ia menekankan bahwa kini Bawaslu sudah memiliki SK 361 dan Perbawaslu 2/2023 sebagai pedoman strategis penguatan pengawasan berbasis masyarakat.
Herwyn Malonda: Standar Kompetensi dan Sertifikasi Pengawas Pemilu
Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, menyoroti pentingnya standardisasi kompetensi bagi seluruh jajaran pengawas, baik komisioner maupun sekretariat.
“Digitalisasi pengawasan tidak akan berhasil tanpa SDM yang kompeten. Ke depan kita butuh standar kompetensi nasional, bahkan sertifikasi profesi pengawas pemilu,” ujarnya.
Menurut Herwyn, pengawasan harus bergeser dari pola reaktif menjadi berbasis data dan analisis wilayah.
Ketua Komisi II DPR RI: Reformasi Sistem Pemilu dan Penguatan Kewenangan Bawaslu
Ketua Komisi II DPR-RI, DR. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., menutup sesi arahan dengan memaparkan perkembangan isu legislasi yang sedang dibahas. Beberapa isu krusial antara lain:
peningkatan parliamentary threshold menjadi 7%,
pengaturan lebih jelas kampanye pejabat negara yang selama ini multitafsir,
penguatan Gakkumdu agar lebih independen,
penguatan kewenangan Bawaslu menuju lembaga yang dapat mengeluarkan putusan, bukan sekadar rekomendasi,
digitalisasi penuh pengawasan pemilu sebagai standar nasional.
“Kita harus melakukan pengawasan yang berbasis digital. Bawaslu harus bermetamorfosis mengikuti kebutuhan zaman,” ujar Bagja.
Vita Suci Rahayu: “Kami Siap Menyambut Transformasi, Bahkan Sudah Memulainya”
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, yang hadir langsung dalam Rakornas, menegaskan kesiapan daerah menyambut arah baru pengawasan nasional.
“Bawaslu Kota Pasuruan siap menyambut transformasi pengawasan. Bahkan, kami sudah lebih dulu menyiapkan sejumlah program yang mendukung, mulai dari literasi demokrasi, digitalisasi hasil pengawasan, hingga analisis pengawasan yang memetakan potensi pelanggaran,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan adaptif berbasis data akan menjadi strategi daerah dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada 2029.
“Kami sedang membangun sistem analisis internal sebagai dasar evaluasi kinerja. Tujuannya agar pengawasan tidak hanya responsif, tetapi mampu mendeteksi risiko pelanggaran sejak dini.”
Vita juga menambahkan bahwa Bawaslu Kota Pasuruan berkomitmen memperkuat pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan sekolah, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan partai politik.
“Demokrasi hanya bisa dijaga jika masyarakat turut terlibat. Karena itu, kami menaruh perhatian besar pada edukasi publik, terutama bagi pemilih muda,” jelasnya.
Menuju Pemilu 2029: Bawaslu Menatap Masa Depan Pengawasan Modern
Rakornas ini merumuskan peta jalan besar Bawaslu menuju 2029: lembaga pengawas pemilu yang modern, adaptif, berbasis data, berkinerja profesional, dan dekat dengan masyarakat.
Dengan dukungan pusat, pemantapan kebijakan nasional, serta inisiatif daerah—termasuk yang dilakukan Bawaslu Kota Pasuruan—Bawaslu diharapkan mampu menjawab tantangan demokrasi Indonesia yang semakin kompleks.
Humas