Bawaslu Kabupaten/Kota Didorong Siap Hadapi Transformasi Digital Pengawasan Pemilu
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Pasuruan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Bidang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, dan Data & Informasi yang menekankan pentingnya transformasi digital dalam kerja-kerja pengawasan ke depan. Anggota Bawaslu RI, Puadi, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, menyampaikan empat strategi utama yang akan menjadi arah kebijakan Bawaslu RI, yakni digitalisasi dan integrasi sistem, pemanfaatan analitik data, transparansi informasi, serta penguatan kapasitas SDM.
Dalam arahannya, Puadi menegaskan bahwa sistem digital harus mampu menghubungkan seluruh simpul kerja pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa agar data dapat dimanfaatkan secara real time dan tidak terputus. Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan analitik data untuk memetakan kerawanan, membaca tren pelanggaran, serta memprediksi potensi masalah Pemilu ke depan.
Menindaklanjuti hal ini, Vita Suci Rahayu, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan berkomitmen memperkuat kesiapan kelembagaannya dalam mendukung integrasi sistem data nasional Bawaslu, sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Satu Data Bawaslu. Melalui peningkatan kapasitas SDM, penerapan standar keamanan informasi, serta kolaborasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait seperti BPS, Bawaslu Kota Pasuruan siap menjadi bagian dari lembaga pengawasan yang cerdas, prediktif, dan solutif.
Langkah ini sejalan dengan semangat Bawaslu RI untuk menjadikan pengawasan Pemilu 2029 berbasis data digital yang aman, terintegrasi, dan dapat diakses publik secara akuntabel—menuju Bawaslu yang berdaya guna dan dipercaya masyarakat.
Humas