Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Awasi Pembaruan Data SIPOL, Kunjungi Kantor DPD Partai Nasdem

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan foto bersama jajaran DPD Partai Nasdem Kota Pasuruan di Kantor DPD Partai Nasdem Kota Pasuruan, Selasa (22/7/2025)

pasuruankota.bawaslu.go.id – Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan tetap dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Pasuruan. Kali ini, Bawaslu Kota Pasuruan melaksanakan pengawasan kepatuhan partai politik terhadap regulasi pengelolaan data keanggotannya ke Kantor DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Pasuruan, Selasa (22/7/2025).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu didampingi juga oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Ssengketa A. Sofyan Sauri dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Akhmad Marta Affandi. Pertemuan yang ditemui langsung oleh Ketua DPD Nasdem Kota Pasuruan Hasjim Ashari berlangsung serius dan mengalir.

Vita menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus klarifikasi atas data keanggotaan partai politik yang tercatat dalam aplikasi SIPOL.

“Ini adalah kunjungan kedua kami (Bawaslu) ke kantor partai politik yang terindikasi mengalami perubahan data keanggotaan di SIPOL. Karena akses Bawaslu di SIPOL hanya sebagai viewer, maka penting bagi kami untuk melakukan klarifikasi secara langsung”, tutur Vita.

Dalam proses pengecekan tersebut, Bawaslu menemukan perbedaan antara struktur kepengurusan dalam dokumen dan yang tercantum di SIPOL. SK terbaru di SIPOL tertanggal 30 April 2025 menunjukkan adanya perubahan pada posisi Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Wakil Bendahara. Namun, SK tersebut baru diterima secara fisik oleh pihak Partai Nasdem pada bulan Mei 2025.

Ketua DPD Partai Nasdem Hasjim Ashari mengungkapkan memang telah terjadi perubahan pada data partai politik.

“Rotasi kepengurusan dilingkup partai terutama Partai Nasdem itu sudah biasa. Memang benar dengan adanya perubahan didata SIPOL. Kami berkomitmen untuk terus mengikuti ketentuan dan memperbarui data secara berkala”, jelas Hasjim.

Pengawasan ini tak hanya menyoal soal kelengkapan administratif, tapi juga mencakup validasi keabsahan data anggota partai dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini dianggap penting untuk mencegah potensi pelanggaran administratif yang bisa berdampak di kemudian hari, termasuk menjelang tahapan pemilu atau pilkada.

Koordiv PPPS A. Sofyan Sauri menambahkan pengawasan non tahapan ini sangat diperlukan sebagai upaya dari Bawaslu Kota Pasuruan dalam memastikan kepatuhan partai politik terhadap regulasi pengelolaan data dan keanggotaannya di aplikasi SIPOL.

“Langkah ini menjadi antisipasi dini untuk mencegah kelalaian yang bisa berdampak pada kualitas penyelenggaraan pemilu. Kami akan terus melakukan pengawasan serupa terhadap seluruh partai politik di Kota Pasuruan,” pungkasnya.

Humas