Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan dan Universitas Wiranegara Jalin Kerja Sama untuk Penguatan Pendidikan Politik di Kampus

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Pedagogi dan Psikologi serta Fakultas Teknologi dan Sains, sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) serta Program Studi Ilmu Komputer Universitas Wiranegara (Uniwara) Pasuruan, pada Selasa (21/10/2025).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kota Pasuruan dan Universitas Wiranegara yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 6 Agustus 2025.

Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Universitas Wiranegara Pasuruan dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua lembaga. Dari pihak Bawaslu Kota Pasuruan hadir Ketua Vita Suci Rahayu, Anggota Bawaslu, Koordinator Sekretariat, serta staf sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan. Sementara dari pihak Universitas Wiranegara hadir Rektor Mochamad Taufiq, Dekan Fakultas Pedagogi dan Psikologi, Dekan Fakultas Teknologi dan Sains, Kaprodi PPKn, dan Kaprodi Ilmu Komputer.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Wiranegara Pasuruan, Mochamad Taufiq, menyampaikan apresiasi atas komitmen Bawaslu dalam memperluas jejaring kelembagaan dengan dunia pendidikan. Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang dalam menjalin kerja sama strategis, terutama yang berdampak pada penguatan pendidikan politik di lingkungan kampus.

“Tidak ada dana bukan berarti tidak bisa bekerja sama. PKS ini penting untuk memperkaya pendidikan politik bagi mahasiswa. Kami butuh lembaga seperti Bawaslu untuk membuka wawasan, memperluas jaringan, dan membentuk mahasiswa agar lebih siap berkontribusi di masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami berharap setiap tahun bisa memetakan minimal tiga kegiatan kolaboratif yang bermanfaat dan mencerdaskan bangsa,” ujar Taufiq.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam mengembangkan pendidikan pengawasan partisipatif, khususnya di lingkungan akademik.

“Perjanjian kerja sama ini bukan hanya simbolis, tetapi menjadi langkah nyata dalam memperkuat peran mahasiswa sebagai agen pengawasan partisipatif. Kami ingin membangun kesadaran politik yang sehat dan berintegritas sejak dini di dunia kampus,” tutur Vita.

Lebih lanjut, Vita menambahkan bahwa kolaborasi ini juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk berperan dalam berbagai program Bawaslu, seperti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), magang pengawasan, literasi digital politik, hingga pengembangan sistem informasi berbasis teknologi yang dapat mendukung kinerja pengawasan Pemilu di tingkat daerah.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen MoA dan PKS oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh jajaran dekan dan dosen Universitas Wiranegara serta staf Bawaslu Kota Pasuruan. Suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi mewarnai prosesi tersebut.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Bawaslu Kota Pasuruan berharap dapat terus memperluas jejaring kemitraan strategis dengan lembaga pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan demokrasi dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Humas