Bawaslu Kota Pasuruan Dorong Penguatan Etika dan Efektivitas Kinerja dalam Mengevaluasi Pengawasan Pemilu
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Rabu (11/6/25) Bawaslu Provinsi Jawa Timur serius dalam meningkatkan kualitas kelembagaan dan kinerja pengawasan menjelang Pemilu mendatang disetiap Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Tak terkecuali, Bawaslu Kota Pasuruan yang menghadiri rapat koordinasi tersebut secara daring. Rapat ini dipimpin langsung oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pimpinan Bawaslu RI Totok Hariyono, Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warist, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim Yusuf.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warist, menekankan pentingnya setiap program dan kegiatan yang dirancang oleh Bawaslu memiliki tujuan yang jelas dan terarah. Ia mengingatkan bahwa setiap rencana harus didasarkan pada pemetaan masalah yang nyata agar dapat mendukung pencapaian visi dan misi kelembagaan.
"Program bukan untuk gaya-gayaan atau sekadar menunjukkan eksistensi, tapi harus menjadi jawaban atas permasalahan yang ada," ujar Warist. Ia juga menekankan bahwa pimpinan harus mampu menggerakkan seluruh divisinya, termasuk staf sekretariat, dan memastikan birokrasi bekerja untuk melayani rakyat.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu RI, Totok Hariyono, menyampaikan evaluasi menyeluruh terhadap kedisiplinan internal, khususnya di lingkungan Bawaslu Jawa Timur. Ia menyoroti bahwa meskipun Bawaslu lahir dari semangat reformasi, etika kelembagaan saat ini belum mencerminkan komitmen tersebut secara optimal.
"Sudah saatnya kita menumbuhkan kembali gagasan dan ide yang mendorong pemilu lebih baik dari masa Orde Baru," ungkap Totok, sembari mengingatkan bahwa peningkatan kinerja kelembagaan sangat krusial menyongsong pemilu ke depan.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim, Yusuf, turut menyampaikan akan pentingnya disiplin kerja, mulai dari rapat kecil hingga forum-forum resmi.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu se-Jatim mulai dari Komisioner, Kasek, Bendahara, PNS, staf teknis hingga staf pendukung. Forum diisi langsung oleh pemateri berasal dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini lebih menekankan pada sistem kerja sesuai dengan Perbawaslu 6 Tahun 2020.
Di sisi lain,Kabag Administrasi Bawaslu Jawa Timur Riche Rahmawaty Sumaka menjelaskan pentingnya sistem akuntabilitas kinerja yang sudah diatur dalam PermenPAN-RB dan diturunkan secara teknis ke dalam sistem evaluasi seperti SAKIP dan LAKIP. Ia juga menegaskan bahwa budaya kerja harus diarahkan pada hasil atau output yang terukur, sehingga diperlukan penyusunan perjanjian kinerja. Adapun manfaat penyusunan Perjanjian kinerja adalah sebagai berikut:
Meningkatkan akuntabilitas individu dan organisasi;
Menjadi dasar penilaian kinerja;
Mendorong budaya kerja berorientasi;
Alat monitoring dan pengendalian kinerja;
Mendukung integritas antara perencanaan, penganggaran dan pelaporan;
Meningkatkan transparasi kepada publik.
Pada hari yang sama, arahan dari para pimpinan Bawaslu RI maupun Bawaslu Jawa Timur langsung ditindaklanjuti oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu melalui rapat internal, Rabu (11/6/25). Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah hal strategis yang mencerminkan respon konkret terhadap evaluasi para pimpinan, antara lain:
Penguatan kelembagaan kantor;
Memperbaiki alur kerja yang akuntabel dan profesional berdasarkan Perbawaslu Pola Hubungan;
Persiapan monitoring keterbukaan informasi publik (PPID);
Membedah kembali peraturan - peraturan hukum kepengawasan pemilu;
Evaluasi dan perencanaan program Diskusi Publik Pengawasan demokrasi;
Dan agenda strategis lainnya dalam rangka memperbaiki tata kelola organisasi.
Melalui rapat ini menjadi bukti komitmen Bawaslu Kota Pasuruan untuk segera merespons dan melaksanakan arahan dari pimpinan pusat dan provinsi, demi mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Humas