Bawaslu Kota Pasuruan Dorong Penguatan Pengawasan Digital, Sejalan dengan Arahan Bawaslu RI
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Pasuruan turut mengikuti kegiatan Evaluasi Pengawasan Konten Internet (Siber) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Royal Orchid Garden Hotel, Batu, pada Jumat (14/2/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk memperkuat strategi pengawasan digital dalam mendukung demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono, memberikan pengarahan yang menegaskan kembali peran strategis Bawaslu dalam menjaga demokrasi.
“Kita ini bukan sekadar pekerja Bawaslu, tapi pekerja demokrasi. Bawaslu mungkin tampak kecil, namun sejatinya kita menjalankan mandat konstitusi. Pemilu hanyalah bagian kecil dari demokrasi. Maka, anggapan bahwa ketika pemilu selesai, tugas kita juga selesai, adalah persepsi yang keliru,” tegas Totok.
Ia menambahkan, lembaga seperti Bawaslu, KPU, dan DKPP dibentuk oleh konstitusi sehingga keberadaannya memiliki posisi kuat secara hukum.
“Posisi kita kuat secara konstitusional. Maka saat masa krisis dan efisiensi, tugas kita tetap berjalan: memperkuat demokrasi,” lanjutnya.
Totok juga menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi publik dalam konteks pengawasan partisipatif.
“Media sosial adalah ruang partisipatif. Meski anggaran terbatas, kita tetap bisa menyampaikan informasi yang bermakna secara berulang dan strategis,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kota Pasuruan melihat arahan ini sebagai dorongan nyata untuk terus memperkuat kapasitas pengawasan di ranah digital, terutama dalam mengedukasi masyarakat mengenai netralitas, etika kampanye, serta pentingnya menjaga ruang digital yang sehat dan beretika.
Selain itu, Bawaslu Kota Pasuruan juga berkomitmen menindaklanjuti pesan Bawaslu RI agar pengawasan tidak hanya berhenti di tahapan pemilu, tetapi terus dilakukan dengan pendekatan sosial dan partisipatif di tengah masyarakat.
“Arahan Bawaslu RI menjadi pengingat bagi kami bahwa pengawasan bukan sekadar tugas teknis, tetapi juga gerakan moral dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal,” ujar perwakilan Bawaslu Kota Pasuruan.
Sebagaimana disampaikan Totok, penguatan nilai-nilai demokrasi harus dilakukan secara berkelanjutan, bahkan di luar tahapan pemilu.
“Kita adalah aktivis demokrasi. Kita tidak boleh berhenti hanya karena tidak ada tahapan pemilu. Justru di masa jeda ini, kita bergerak dengan metode penguatan sosio-demokrasi: partisipatif, gotong royong, kritis, dan solutif terhadap dinamika sosial-politik di wilayah masing-masing,” pungkas Totok.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Bawaslu Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran pengawasan siber sebagai bagian dari tanggung jawab bersama menjaga kualitas demokrasi di era digital.
Humas