Bawaslu Kota Pasuruan Dukung Antusiasme Masyarakat dalam Program P2P Daring Bawaslu RI
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM) Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi, menghadiri dan mengikuti kegiatan Peresmian Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (23/10/2025), melalui kanal YouTube resmi Bawaslu RI.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kota Pasuruan dalam memperkuat semangat pengawasan partisipatif di tingkat daerah. Berdasarkan data, sebanyak 38 peserta dari Kota Pasuruan mengikuti program P2P daring tahun ini, terdiri dari 32 orang peserta asal Kota Pasuruan dan 6 orang lainnya dari tingkat Provinsi Jawa Timur. Jumlah tersebut menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap pendidikan pengawasan partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
Akhmad Marta Affandi menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat Kota Pasuruan terhadap program ini menjadi indikator positif meningkatnya kesadaran publik dalam mengawal proses demokrasi.
“Kami melihat minat masyarakat sangat tinggi untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif. Ini menandakan tumbuhnya kesadaran bersama bahwa menjaga integritas Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujar Marta.
Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan salah satu agenda strategis Bawaslu RI yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu secara aktif, terbuka, dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, peserta akan mendapatkan materi pembelajaran, berdiskusi dengan narasumber ahli, hingga menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bentuk komitmen setelah pelatihan.
Lebih lanjut, Marta berharap alumni P2P dapat menjadi pelopor gerakan pengawasan partisipatif di lingkungannya masing-masing — baik di tingkat desa, komunitas, maupun lembaga pendidikan.
“Kami berharap para peserta mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dan menularkan semangat pengawasan kepada masyarakat di sekitarnya. Dengan demikian, nilai-nilai kejujuran dan keadilan Pemilu dapat menjadi budaya bersama,” imbuhnya.
Dengan semangat kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat, diharapkan kegiatan ini mampu menciptakan ekosistem pengawasan yang kuat dan berkesinambungan, menuju Pemilu 2029 yang semakin partisipatif, inklusif, dan berintegritas.
Program P2P Daring Bawaslu RI akan dilaksanakan mulai dari 24 Oktober sampai dengan 2 Desember 2025 terbagi dalam kelas pembelajaran pre test, audio visual, modul digital dan diskusi daring, penyusunan RTl, post test serta penutupan.
Humas