Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Hadiri Gakkumdu Award, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id — Jakarta (12/12/25) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar Gakkumdu Award sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Krakatau Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada 10–12 Desember 2025, mulai pukul 16.00 WIB.

Mengusung tema “Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas”, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Sentra Gakkumdu se-Indonesia yang melibatkan unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu RI memberikan penghargaan kepada jajaran Gakkumdu, termasuk unsur kepolisian dan kejaksaan, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dalam penegakan hukum pemilu dan pemilihan.

Dari ratusan Sentra Gakkumdu yang mengikuti proses penilaian, 39 sentra berhasil lolos hingga tahap wawancara, terdiri dari 15 sentra tingkat provinsi dan 24 sentra tingkat kabupaten/kota. Salah satu nominator kategori Soliditas Terbaik tingkat provinsi adalah Sentra Gakkumdu Provinsi Maluku Utara, yang bersaing ketat berdasarkan lima unsur kategori penilaian yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan bahwa Gakkumdu Award mengingatkan pada keberhasilan penanganan pelanggaran pemilu di Dapil Luar Negeri Kuala Lumpur, Malaysia, yang dapat diungkap bersama oleh Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam waktu kurang dari dua hari. Ia menegaskan bahwa Gakkumdu Award bukan sekadar ajang penghargaan, melainkan wujud apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian dan kejaksaan yang selama ini membersamai Bawaslu dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Puadi menyampaikan bahwa Gakkumdu Award menjadi sarana evaluasi kinerja Sentra Gakkumdu tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, sekaligus mendorong profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana pemilu, termasuk sebagai bagian dari penilaian promosi dan kenaikan pangkat.

gakkumdu

Hadir sebagai peserta, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pasuruan, A. Sofyan Sauri, menilai Gakkumdu Award sebagai momentum penting untuk memperkuat soliditas lintas lembaga. 

“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas kerja kolektif Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam satu kesatuan Gakkumdu. Sinergi yang kuat menjadi kunci utama dalam memastikan penanganan pelanggaran pemilu berjalan profesional, cepat, dan berkeadilan,” ujarnya.

Sofyan menambahkan, ajang ini juga menjadi refleksi bagi seluruh jajaran Gakkumdu di daerah, termasuk Kota Pasuruan, untuk terus meningkatkan kualitas koordinasi dan penanganan tindak pidana pemilu. 

“Penilaian yang dilakukan Bawaslu RI menjadi motivasi bagi kami di daerah untuk bekerja lebih tertib prosedur, transparan, dan berintegritas,” tambahnya.

Dalam ajang tersebut, Bawaslu Provinsi Maluku Utara berhasil meraih Juara 3 Nominasi Kategori Soliditas Terbaik Tingkat Provinsi serta Harapan 1 Nominasi Kategori Fasilitasi Terbaik Tingkat Provinsi. Kategori soliditas menilai komunikasi dan mekanisme penanganan pelanggaran antar unsur Gakkumdu, sedangkan kategori fasilitasi menilai dukungan anggaran dan sarana prasarana dalam penanganan laporan pemilihan.

Selain itu, penilaian juga mencakup Kategori 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal), kategori pembinaan, serta kategori inovasi dan edukasi dalam penanganan perkara pidana pemilu.

Bawaslu Kota Pasuruan memandang Gakkumdu Award sebagai penguatan formal koordinasi tiga unsur penegakan hukum pemilu. Melalui penghargaan ini, diharapkan soliditas Gakkumdu semakin terjaga dalam mewujudkan penegakan hukum pemilu yang adil dan berintegritas.

Humas