Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Jalin Koordinasi dengan Partai Golkar, Bahas Pemutakhiran Data dan Kepatuhan Regulasi Kampanye

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

Koordinasi Bawaslu Kota Pasuruan dengan Partai Golkar Kota Pasuruan di Kantor DPD Partai Golkar Pasuruan, Senin (27/10/2025)

pasuruankota.bawaslu.go.id – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), A. Sofyan Sauri dan Koordinasi Divisi HPPHM, Akhmad Marta Affandi didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan Prisma Agustian Prasetya Wisandha melakukan kunjungan tim SIPOL ke Kantor Partai Golkar Kota Pasuruan, Senin (27/10/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka audiensi dan silaturahmi sekaligus memastikan pemutakhiran data kepengurusan partai politik berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Koordiv PPPS Bawaslu Kota Pasuruan, A. Sofyan Sauri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Bawaslu untuk memperkuat sinergi dengan partai politik.

“Kami ingin memastikan bahwa partai politik tidak hanya tertib dalam hal administrasi kepengurusan, tetapi juga memahami regulasi kampanye agar pelaksanaan Pemilu berjalan jujur, adil, dan berintegritas,” ungkapnya.

Ditemui langsung oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Pasuruan Teguh Winarto, menyampaikan bahwa masa bakti kepengurusan berakhir pada 31 Agustus 2025, dan struktur organisasi akan mengalami perubahan setelah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda). Meski Musda belum terlaksana, syarat keanggotaan (KTA) telah terpenuhi untuk keperluan pendaftaran ulang partai. Pihak partai juga menambahkan bahwa setelah Musda, mereka memerlukan waktu sekitar setengah hingga satu bulan untuk memperbarui data di aplikasi SIPOL.

golkar

“Jadi untuk kepengurusan Partai Golkar Kota Pasuruan belum mengalami perubahan kepengurusan partai politik”, tutur Teguh.

Secara keseluruhan, kunjungan berlangsung kondusif dan menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan Partai Golkar dalam pemutakhiran data kepengurusan melalui SIPOL serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan kampanye di Kota Pasuruan.

Dalam sesi diskusi, turut dibahas pula penyusunan draf peraturan wali kota (perwali) tentang alat peraga kampanye (APK). Partai Golkar memberikan masukan agar ke depan ada aturan tegas mengenai larangan penggunaan paku pada pohon serta pentingnya penunjukan PIC (person in charge) untuk memastikan pemasangan dan pelepasan APK sesuai ketentuan.

Humas