Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Rencanakan Jalin Sinergi dengan TP PKK untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Senin (6/10/2025) Dalam upaya memperluas jangkauan edukasi kepemiluan dan memperkuat pengawasan partisipatif di tingkat akar rumput, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan menjalin koordinasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pasuruan.

Pertemuan koordinasi awal tersebut berlangsung hangat di Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman, Purworejo Kota Pasuruan. Rombongan Bawaslu Kota Pasuruan dipimpin langsung oleh Ketua, Vita Suci Rahayu, didampingi Anggota, Akhmad Marta Affandi serta Koordinator Sekretariat, Prisma Agustian Prasetya Wisandha. Mereka disambut dengan hangat oleh Ketua TP PKK Kota Pasuruan, Ibu Suryani Firdaus, S.Sos.I., M.Ikom.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dan TP PKK Kota Pasuruan. Langkah strategis ini menjadi awal kerja sama dalam pengawasan partisipatif pemilu dan pemilihan, dengan melibatkan peran aktif kader PKK dari tingkat kota hingga RT/RW.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menyampaikan bahwa pelibatan TP PKK merupakan bentuk perluasan jejaring pengawasan masyarakat. 

“Ibu-ibu PKK memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi di lingkungan keluarga. Melalui mereka, pesan tentang pentingnya pengawasan partisipatif dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan menyentuh langsung kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Vita menegaskan bahwa Bawaslu ingin memastikan seluruh elemen masyarakat memahami batasan, aturan, serta peran dalam menjaga integritas pemilu. 

“Kami berharap edukasi ini tidak hanya berhenti di forum, tetapi diteruskan oleh para kader PKK di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan terkecil, sehingga setiap keluarga memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama pesta demokrasi berlangsung,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Pasuruan, Suryani Firdaus, menyambut baik inisiatif Bawaslu tersebut. Menurutnya, program pengawasan partisipatif ini sangat penting sebagai bentuk pendidikan demokrasi di keluarga. 

“Ibu-ibu PKK merupakan agen informasi yang efektif. Mereka mudah menerima dan menerapkan pengetahuan yang disampaikan secara langsung. Kalau anak muda bisa belajar lewat media digital, ibu-ibu lebih suka belajar melalui interaksi dan aksi nyata,” tutur Suryani.

Beliau juga menilai bahwa sinergi antara Bawaslu dan TP PKK akan menjadi langkah nyata dalam menciptakan masyarakat yang melek politik dan aktif dalam menjaga kualitas pemilu.

Bawaslu dan Ketua TP PKK Kota Pasuruan foto bersama

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Pasuruan berharap ke depan pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga, tetapi juga menjadi gerakan bersama masyarakat, dimulai dari lingkup keluarga yang menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa.

Humas