Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Sisir Data Pemilih Hingga Ke Lapas IIB Kota Pasuruan Untuk Menjamin Akurasi

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

Koordiv HPPHM Akhmad Marta Affandi dan staf terus melakukan pengawasan aktif dengan menyisir data hingga ke Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan, Rabu (25/6/25)

pasuruankota.bawaslu.go.id – Persiapan pleno rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan yang akan diadakan oleh KPU Kota Pasuruan pada minggu pertama bulan Juli 2025, Bawaslu Kota Pasuruan terus melakukan pengawasan aktif dengan menyisir data hingga ke Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan, Rabu (25/6/25).

Koordinasi bersama pihak Lapas IIB Kota Pasuruan ini memastikan data warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetap terdata dalam Datar Pemillih Berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pelaksanaan pengawasan terhadap pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kota Pasuruan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan seluruh warga Kota Pasuruan memiliki hak pilih, termasuk warga binaan di lapas. Sehingga dapat terdata secara valid dan tidak terlewatkan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi menyampaikan bahwa keterlibatan aktif falam pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk menjamin hak konstitusional seluruh warga, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya hanya karena terlewat atau tidak tercatat. Pengawasan ini juga menjadi bagian penting menjelang rapat pleno PDPB yang akan dilaksanakan pada awal Juli 2025”, jelasnya.

Humas