Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Temukan Data Pemilih Meninggal Ternyata Masih Hidup

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

Tim Pengawasan Uji Petik DPB Bawaslu Kota Pasuruan melakukan uji fakta data terhadap salah satu pemilih di wilayah Kelurahan Kebonagung, Senin (27/10/2025)

pasuruankota.bawaslu.go.id - Dalam rangka memastikan akurasi data pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di Kelurahan Kebonagung, Senin (27/10/2025).

Dari hasil pengecekan lapangan, tim pengawasan menemukan sejumlah fakta yang menjadi perhatian serius. Hasil verifikasi, ditemukan satu data pemilih atas nama Ida Laila yang dalam daftar tercatat meninggal dunia, namun berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi di lapangan, yang bersangkutan ternyata masih hidup.

Sementara itu, dua data lainnya masing-masing atas nama Siti Chodidjah dan Kusiyati  terkonfirmasi sesuai, di mana keduanya telah meninggal dunia dan dibuktikan dengan akta kematian dari pihak keluarga.

Temuan tersebut menjadi catatan penting bagi Bawaslu Kota Pasuruan dalam memastikan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan dengan akurat, kredibel, dan mutakhir.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan aktif kami untuk memastikan tidak ada data ganda atau tidak valid dalam daftar pemilih berkelanjutan,” ujar Prisma Agustian Prasetya Wisandha Koorsek Bawaslu Kota Pasuruan selaku penanggung jawab Tim Pengawasan Uji Petik.

Lebih lanjut, Prisma menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan pihak kelurahan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) guna meminimalisir potensi kesalahan data pemilih di masa mendatang.

Langkah pengawasan aktif seperti ini diharapkan dapat menjaga integritas data pemilih, sehingga hak pilih warga Kota Pasuruan dapat terjamin dan proses demokrasi berjalan dengan baik.

Humas