Bawaslu Pasuruan Bongkar Data Pemilih Meninggal, Uji Petik di 5 Kelurahan Konfirmasi Akurasi PDPB
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Rabu (5/11/2025) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di lima kelurahan di Kota Pasuruan. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih, khususnya untuk kategori pemilih yang meninggal dunia.
Tim pengawasan yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, A. Sofyan Sauri, mengunjungi Kelurahan Bakalan, Kelurahan Petamanan, Kelurahan Bugul Lor, Kelurahan Panggungrejo, dan Kelurahan Pekuncen.
A. Sofyan Sauri menyatakan, kegiatan uji petik ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas kami untuk melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di wilayah kecamatan se-Kota Pasuruan dan stakeholder terkait.
"Di Kelurahan Bakalan, kami melakukan uji petik langsung ke lapangan, dan hasilnya, satu data pemilih atas nama Nur Hasan yang tercatat meninggal dunia, terkonfirmasi benar dengan bukti Akta Kematian Nomor 3575-KM-22102015-0006. Hal ini membuktikan pentingnya verifikasi faktual data pemilih," tegas Sofyan.
Mengenai kelurahan lainnya, Sauri menjelaskan, untuk Kelurahan Petamanan, Kelurahan Bugul Lor, Kelurahan Panggungrejo, dan Kelurahan Pekuncen, pihak kelurahan telah memberikan data kematian berupa buku pokok kematian. Di Petamanan, tercatat 6 warga meninggal yang telah mengurus Akta Kematian, sementara di Bugul Lor tercatat 57 warga meninggal sepanjang tahun 2025 hingga saat uji petik. Kelurahan-kelurahan tersebut saat ini baru dapat memberikan data kematian berupa buku pokok dan belum ada data tambahan lainnya.
Sauri menambahkan bahwa untuk data pemilih pindah, seluruh kelurahan menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan, karena data lengkap berada di instansi tersebut.
"Kesimpulannya, dari uji petik di Kelurahan Bakalan, kami menemukan 1 data terkonfirmasi benar meninggal dunia, yang membuktikan data di lapangan cukup valid. Namun, untuk pemilih pindah dan data kematian yang lebih rinci, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dispendukcapil Kota Pasuruan," tutup Sofyan.
Humas