Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ungkap Tantangan Pemutakhiran Data Kematian di Tiga Kelurahan

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

Koordiv HPPHM Akhmad Marta Affandi beserta Tim Pengawasan Uji Petik melakukan Pengawasan DPB Triwulan III terhadap tiga kelurahan yang ada di Kota Pasuruan, Jumat (6/11/2025)

pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPHM) Akhmad Marta Affandi, menyelesaikan serangkaian uji petik di tiga Kelurahan Gentong, Petahunan, dan Bugul Kidul dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III, khususnya yang berstatus meninggal dunia. Hasil koordinasi ini menyoroti peran sentral petugas pengelola data di tingkat kelurahan dan tantangan dalam mengakses data NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang akurat.

Di ketiga kelurahan, Bawaslu diarahkan untuk berkoordinasi langsung dengan pihak yang disebut "Pak Mudin”, yang diakui sebagai pengelola data kematian di tingkat lokal.

Kelurahan Bugul Kidul menunjukkan respons cepat, di mana Pak Mudin langsung menyerahkan data softfile sebanyak 45 by name by address warga yang meninggal dunia. Pihak kelurahan mengapresiasi kesadaran masyarakat yang dinilai tertib dalam melaporkan kematian, bahkan untuk warga yang meninggal di tahun 2025.

Kelurahan Petahunan mencatat temuan 27 data kematian, dengan 26 di antaranya sudah memiliki akta kematian. Kelurahan menjelaskan bahwa data yang dimiliki saat ini belum diperbarui dan hanya mencakup warga yang meninggal di rumah. Pihak kelurahan menegaskan bahwa data terbaru seharusnya berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) sebagai penerbit akta kematian.

Kelurahan Gentong, di mana Bawaslu meminta izin untuk melakukan audit data secara menyeluruh. Lurah Gentong merespons dengan mengarahkan staf Bawaslu kepada Pak Mudin untuk tindak lanjut penyampaian data. Di tahun 2025, tercatat sebanyak 12 data kematian.

Bawaslu menyatakan hasil uji petik ini akan menjadi pijakan penting untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) benar-benar akurat dan bebas dari pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Humas