Lompat ke isi utama

Berita

Dukung Kinerja Pengawasan, Bawaslu Pasuruan Sambut Tim Identifikasi Kerusakan Aset Pinjam Pakai

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pasuruan mendampingi perwakilan Dinas SDA, CKTR Kabupaten Pasuruan memantau kerusakan Kantor Bawaslu Kota Pasuruan, Selasa (4/11/2025)

pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan pada Selasa (4/11/2025) menerima kunjungan dari perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (Dinas SDA, CKTR) Kabupaten Pasuruan. Kedatangan tim tersebut bertujuan mengidentifikasi kerusakan yang terjadi pada aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan yang sedang dipinjam pakai untuk operasional Bawaslu Kota Pasuruan.

Perwakilan Dinas SDA, CKTR Kabupaten Pasuruan disambut hangat oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, dan Anggota Bawaslu A. Sofyan Sauri di Ruang Kerja Ketua Bawaslu Kota Pasuruan.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut konkret dari silaturahmi yang telah dilakukan pihaknya dengan Bupati Pasuruan sebelumnya.

"Kami menyambut baik kedatangan Dinas SDA, CKTR. Ini adalah langkah cepat dari Pemkab Pasuruan menanggapi laporan kami mengenai kondisi aset yang kami gunakan," ujar Vita.

Vita menambahkan, pemeliharaan aset daerah ini sangat krusial untuk menunjang aktivitas pengawasan Pemilu, terutama dalam menghadapi dinamika politik ke depan.

"Kerusakan yang ada, mulai dari halaman, toilet, ruang rapat, hingga ruang komisioner dan staf, tentu sedikit banyak memengaruhi efektivitas kerja kami. Kami berharap perbaikan yang akan dilakukan segera terealisasi agar seluruh fasilitas penunjang operasional Bawaslu dapat maksimal kembali," tegasnya.

Proses identifikasi lapangan dilakukan secara detail, didampingi langsung oleh unsur pimpinan Bawaslu. Seluruh titik kerusakan yang dilaporkan ke Bupati Pasuruan dicatat dan didokumentasikan oleh tim teknis Dinas SDA, CKTR.

Nantinya, hasil identifikasi kerusakan ini akan menjadi dasar bagi Dinas SDA, CKTR Kabupaten Pasuruan untuk menyusun proyeksi perbaikan, yang meliputi pembuatan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan Detail Engineering Design (DED).

Dokumen RAB dan DED tersebut kemudian akan dilaporkan kembali kepada Bupati Pasuruan untuk penentuan kebijakan dan penetapan anggaran perbaikan.

Humas