Jelang Pleno DPB Triwulan III, Bawaslu Kota Pasuruan Sampaikan Hasil Pengawasan ke KPU Kota Pasuruan
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan menyampaikan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan. Penyampaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan Bawaslu dalam memastikan keakuratan dan validitas Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) menjelang pelaksanaan rapat pleno triwulan III.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi menyebutkan bahwa hasil pengawasan tersebut diperoleh melalui serangkaian uji petik di sejumlah kelurahan, kunjungan langsung ke rumah warga serta hasil pencermatan administrasi terhadap data pemilih yang dikelola KPU Kota Pasuruan.
“Hasil pengawasan ini kami sampaikan sebagai bahan masukan sebelum pleno DPB triwulan III dilaksanakan, agar data yang ditetapkan benar-benar valid dan akurat, surat saran perbaikan nomor 50/PM.00.02/K.JI-36/09/2025 dan imbauan nomor 51/PM.00.02/K.JI-36/09/2025 telah disampaikan ke KPU Kota Pasuruan” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Dalam catatannya, Bawaslu menemukan adanya sejumlah pemilih yang perlu mendapatkan perhatian, di antaranya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia serta pemilih pindah domisili.
Bawaslu menegaskan, rekomendasi tersebut disampaikan sebagai upaya perbaikan berkelanjutan dan bagian dari ikhtiar menjaga kualitas daftar pemilih.
“Kami berharap KPU Kota Pasuruan dapat menindaklanjuti hasil pengawasan ini sehingga daftar pemilih di Kota Pasuruan benar-benar komprehensif, mutakhir, dan inklusif. Hal ini penting untuk menjamin hak pilih masyarakat,” tambahnya.
Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan oleh KPU Kota Pasuruan pada Kamis, 2 Oktober 2025, dan hasil penyampaian Bawaslu Kota Pasuruan diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam penetapan DPB triwulan III.
Humas