Pastikan Akurasi Data Parpol, Bawaslu Kunjungi Kantor DPC Partai Demokrat
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Pasuruan terus mengintensifkan pengawasan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan melakukan koordinasi langsung bersama partai politik. Rabu, (19/11/2025), Bawaslu Kota Pasuruan yang dipimpin langsung oleh Koordiv PPPS A. Sofyan Sauri didampingi Koordiv HPPHM Akhmad Marta Affandi serta Koorsek Bawaslu Kota Pasuruan Prisma Agustian Prasetya Wisandha melakukan kunjungan ke Kantor DPC Partai Demokrat Kota Pasuruan sebagai bagian dari pemutakhiran data parpol berkelanjutan pada semester II.
Kunjungan disambut oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat dan jajaran pengurus lainnya. Ketua DPC berhalangan hadir karena tengah menjalankan agenda organisasi di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Demokrat menyampaikan bahwa belum terjadi perubahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan sehingga struktur organisasi yang ada masih berjalan sebagaimana sebelumnya. Diketahui pula bahwa kantor DPC saat ini masih bersifat sementara menunggu proses kantor definitif dari tingkat provinsi.
Selain itu, Demokrat menjelaskan adanya rencana perubahan komposisi kursi pada Dapil Kelurahan Bugul Kidul dan Kelurahan Panggungrejo yang diproyeksikan berlaku pada 2027 atau paling cepat tahun 2026. Bawaslu mengimbau agar kelengkapan struktur kepengurusan tetap terpenuhi 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Demokrat juga menjelaskan proses penyesuaian keanggotaan, termasuk pengeluaran anggota berstatus PNS/PPPK serta pelaporan sekitar 40 anggota ke DPP Partai Demokrat untuk pembaruan data di aplikasi SIPOL. Pengelolaan SIPOL disebut berada sepenuhnya di bawah kendali DPP, termasuk proses penghapusan anggota ganda melalui identifikasi otomatis berdasarkan KTP.
Sementara untuk Dapil 3 yang berada di tingkat provinsi, Demokrat memastikan proses perekrutan akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi. Partai juga menegaskan komitmen untuk memberikan tembusan kepada Bawaslu apabila terjadi perubahan SK kepengurusan di kemudian hari.
“Kunjungan ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada perubahan data kepengurusan maupun keanggotaan partai yang terlewat dari proses pengawasan SIPOL. Komunikasi seperti ini penting untuk menjaga akurasi data parpol secara berkelanjutan,” ujar Sofyan.
Bawaslu Kota Pasuruan menegaskan bahwa kegiatan audiensi ini merupakan bagian dari koordinasi dengan partai politik yang memiliki kursi di parlemen sebagai upaya menjaga komunikasi kelembagaan serta meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung kondusif dan komunikatif, serta memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Partai Demokrat khususnya dalam hal pembaruan data melalui SIPOL.
Humas